PURBALINGGA, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmen keberpihakan serta upaya mewujudkan keadilan pembangunan infrastruktur melalui pengalokasian anggaran kegiatan fisik di Kecamatan Rembang pada tahun 2026 sebesar Rp 2.647.232.820. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) putaran ketiga yang digelar di Masjid Jami Nurul Iman, Desa Sumampir, Jumat 27 Februari 2026.
Bupati Purbalingga diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan,Tri Gunawan Setiadi, menyampaikan alokasi anggaran tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga tanpa terkecuali.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen, keberpihakan, dan upaya mewujudkan keadilan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purbalingga, kami berupaya membangun seluruh wilayah secara adil dan bertahap berdasarkan skala prioritas. Untuk Kecamatan Rembang, pada tahun 2026 ini dialokasikan anggaran kegiatan fisik sebesar Rp 2,647 miliar,” ujarnya.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, di antaranya peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Desa Tanalum, rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Canas, pembangunan jalan usaha tani di Desa Karangbawang, serta pemeliharaan dan peningkatan sejumlah ruas jalan penghubung antarwilayah di Kecamatan Rembang.
Menurut Tri Gunawan, fokus pembangunan infrastruktur tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperbaiki kualitas layanan dasar, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.
