MAGELANG, Cakram.net – Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Magelang melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing menjelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“Kita siap menjalankan instruksi Mendagri. Kita tetap standby di sini, kita jaga wilayah Kota Magelang,” tegas Damar Prasetyono usai mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Selasa 10 Maret 2026.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 yang mengatur penundaan perjalanan dinas luar negeri bagi gubernur, bupati dan wali kota beserta wakilnya pada periode 14–28 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan agar kepala daerah dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa Lebaran.
Forum tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, pejabat Forkopimda Kota Magelang dan seluruh kepala OPD di jajaran Pemkot Magelang.
Damar menyampaikan, kondisi inflasi secara umum masih relatif terkendali. Inflasi nasional pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,76 persen, sedangkan inflasi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 4,43 persen. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga beberapa komoditas pangan strategis yang biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, seperti cabai, daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, dan telur ayam ras.
