Diskomdigi Jateng Perkuat Sistem Antihoaks​ Lewat Aplikasi “Padhang”

SEMARANG, Cakram.net – Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah memperkuat upaya penanganan informasi palsu, melalui inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Inovasi tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunikasi antihoaks dan akademisi.

Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto, mengatakan Padhang merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng menuju ekosistem pemerintahan digital. Menurutnya, upaya tersebut dibarengi dengan edukasi masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Apalagi, penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, penipuan, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi.

Ia menambahkan, Padhang yang dapat diakses melalui jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), dikembangkan melalui serangkaian kegiatan dari pengumpulan data, analisis, verifikasi, yang berkolaborasi dengan 50 OPD Pemprov Jateng maupun 35 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, juga ada beberapa komunitas antihoaks, akademisi, serta tracing dalam pemberitaan media massa.

Hal itu, terang Lilik, menandakan inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks di Jawa Tengah, sesuai semangat kolaborasi yang selalu ditekankan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa 2 Juni 2026.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *