Catatan Samsul Ridwan – Ketua Pusbakum LPAI
Catatan ini bukan dari dengar-dengar cerita orang. Ini dari proses pendampingan langsung. Dari sebuah peristiwa yang mengguncang dunia anak-anak kita.
Mungkin banyak yang asing dengan istilah ini. Bahkan ada yang bilang tidak lumrah. Tapi percayalah, ini terjadi di berbagai wilayah republik ini. Bukan hanya di kota-kota metropolis. Sudah merambat ke kota-kota kecil.
Biasanya kata ini disematkan secara khusus kepada anak-anak yang “menjual” temannya sendiri—sesama anak—kepada orang lain untuk tujuan seksual.
Miris?
Tentu iya. Rasa itu selalu muncul dari benak kita orang dewasa. Sudah secanggih itu modus kejahatan yang dilakukan bocah-bocah yang seharusnya masih manis duduk di bangku sekolah.
Saya bolak-balik memori saat menerima pengaduan dari para korban dan keluarga korban. Juga saat duduk bersama teman-teman penyidik APH lainnya, mendalami kasus demi kasus.
Terasa jengah. Sekaligus marah. Mendengar jeritan dan tangisan para korban. Juga keluarga korban.
Tapi yang membuat kepala pusing: terduga pelaku juga masih usia anak.
Lalu apa yang mesti dilakukan?
Tidak jarang, anak-anak yang disebut ‘mucikari’ itu adalah teman terdekat korban. Teman main. Sehari-hari mereka bergaul, tertawa, main game bersama. Lalu tiba-tiba yang satu menjual yang lain.
Seakan asyik. Seakan bangga saat peristiwa itu berhasil.
Tapi kita lupa: dalam terminologi anak, pelaku juga adalah korban. Belum tentu mereka tahu bahwa tindakannya akan berakibat buruk. Mereka kerap hanya mengikuti irama kehidupan—senang, hedon, tanpa rem. Lingkungan menariknya tiap hari. Lalu saat mengajak korban, kadang korban juga disuguhi minuman keras atau obat-obatan. Biar fly.
Akibatnya? Peristiwa selanjutnya terjadi pada titik paling dasar. Tidak nalar. Tidak masuk akal diperbuat oleh anak seusia itu. Tapi kerugiannya akan membayangi sepanjang hidup mereka.
Ini bagian fakta sosial kita, di tengah hiruk-pikuk.
Kendali norma sosial memudar. Berbagai fasilitas keinginan dipenuhi. Tapi anak-anak kurang mendapat perhatian dan teladan dari orang dewasa. Agama menjauh dari keseharian mereka.
Maka mereka mencari dunianya sendiri. Dunia kesenangan dengan semangat trial and error. Kesenangan yang cara dan modelnya tak bisa diikuti oleh generasi orang tuanya. Kegembiraan yang justru merugikan diri sendiri—dan orang lain.
Itulah anak-anak. Mereka selalu butuh tempat hangat dan nyaman di lingkungan keluarga. Tapi banyak keluarga tidak memberi ruang itu. Di saat anak-anak juga butuh public space ramah anak yang selalu didamba dari program negara, mereka dibiarkan sendiri.
Mencari jalan sendiri. Menyongsong masa dengan jalan terjal sendirian.
Kenyataan pahitnya, perilaku “mucikari cilik” ini sering justru didorong oleh sikap acuh—bahkan hakimi—dari orang dewasa.
Sumpah serapah. Makian. Vonis “anak nakal” tanpa ampun. Semua itu membuat anak-anak tersebut makin kelam. Kita sebagai orang dewasa tidak berusaha menolong. Tapi kata, tindakan, sikap, dan stigma kita malah makin membenamkan mereka.
