Polres Wonogiri Ringkus 9 Tersangka Curanmor

WONOGIRI, Cakram.net – Jajaran Polres Wonogiri berhasil meringkus sembilan tersangka kasus pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan.

“Tersangka sebanyak itu, kita ringkus dalam operasi Sikat Candi 2019 yang digelar dalam waktu dua puluh hari dari tanggal 7 Oktober 2019 sampai  26 Oktober 2019,” ungkap Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas didampingi Kasat Reskrim AKP Purbo Waskito saat menyampaikan keterangan pers di  Mapolres Wonogiri, Rabu (30/10/2019).

Dijelaskan, target operasi berdasar laporan dari warga yang mengaku kehilangan sepeda motor maupun mobil. ‘’Setelah dilakukan penanganan yang lebih serius, akhirnya berhasil menangkap 9 tersangka. Dari tersangka sejumlah itu, ada yang masih di bawah umur dan ada satu orang perempuan,’’ tambah Purbo.

Adapun barang bukti yang disita polisi meliputi delapan sepeda motor dan satu mobil Toyota Soluna. “Semua barang bukti kini berada di Mapolres,” tambah Kompol Agus Pamungkas. (tls/dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *