Pantik Semangat Lawan Politik Uang, Bawaslu Gelar ‘Grebeg Pasar’

UNGARAN, Cakram.net – Kendati Pemilu 2019 telah usai, namun ‘perang’ terhadap politik uang tetap harus ditempuh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya memberikan pendidikan politik kepada warga masyarakat. Untuk memantik semangat lawan politik uang, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar ‘Grebeg Pasar’ di Pasar Canggal Kecamatan Kaliwungu yang hanya beroperasi hari pasaran Pon, Rabu (30/10/2019).

Kegiatan ini sengaja menyasar para pedagang dan pengunjung pasar, agar sosialisasi gerakan tolak dan lawan politik uang menyentuh akar rumput. Dalam kegiatan itu, komisioner dan staff melakukan pembagian stiker kepada pedagang dan pengunjung pasar.  Acara dimeriahkan penampilan orkes musik Satu Nada Boyolali untuk menghibur warga.

“Pasar Canggal salah satu ruang interaktif tertua di Kaliwungu. Jika semangat tolak dan lawan politik uang ini dipantik dari tempat ini, saya kira wilayah Kaliwungu akan terkena dampaknya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Muhammad Talkhis.

Kegiatan Grebeg Pasar juga dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2020. Tujuannya mengajak pedagang dan pengunjung pasar menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada yang akan digelar 27 September 2020 mendatang.

“Inti kegiatan ini melaksanakan sosialisasi pengawasan Pilkada 2020. Supaya bapak ibu para pedagang khususnya bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2020 dan menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas,” ujar Talkhis.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto berharap melalui kegiatan itu masyarakat bisa menjadi pengawas pemilu partisipatif. Sehingga pemilu bisa berlangsung dengan penuh kualitas.

Dia juga menjelaskan aturan dalam menindak praktik politik uang di Pilkada, yaitu UU No 10 Tahun 2016.  “Ancaman penerima dan pemberi bisa dipidana dengan pidana penjara hingga 72  bulan, dan denda paling banyak satu miliar,” jelas Agus.

Sedangkan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu’amah mengajak masyarakat menolak politik uang. Sebab politik uang adalah embrio korupsi di negeri Indonesia. “Korupsi harus kita lawan bersama, salah satunya dengan menjaga integritas sebagai pemilih. Harus berani menolak dan melawan politik uang,” tandasnya.

Salah satu pedagang, Jumiyatun mengaku baru menyadari bahwa politik uang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Ia bertekad pada Pemilu atau Pilkada berikutnya tidak akan menerima amplop sebagaqi imbalan atas pilihannya.

“Mboten sae, napa-napa kedah mawi arto (tidak bagus, apa-apa harus pakai uang). Pilihan harus dari dalam hati,” ucapnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *