Bupati Semarang Minta Anggota BPD Awasi Kinerja Kades

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang dr Mundjirin meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Semarang untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades) masing-masing. Terlebih dana desa yang diterima pemerintah desa cukup besar.

“Pengawasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat perlu dilakukan. Anggota BPD harus bekerja sama dengan kades untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan desa bisa tepat sasaran dan bermutu,” tandasnya saat membuka acara peningkatan kapasitas anggota BPD di aula Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa (10/3/2020).

Menurut Bupati, anggota BPD menjalankan fungsi legislasi di desa. BPD Ibaratnya DPRD-nya desa yang memiliki fungsi pengganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

“Anggota BPD berperan penting menentukan program pembangunan desa. Karena mereka wakil warga desa yang mengetahui kondisi dan kebutuhan desa,” ujarnya.

Kata Bupati, BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes)

“Kompetensi pribadi anggota BPD sangat penting, agar perencanaan pembangunan desa berjalan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengatakan peningkatan kapasitas BPD bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota BPD. Sebab keberhasilan pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan peran kepala desa dan perangkat desa saja.

“Anggota BPD juga memiliki peran penting sebagai penyerap dan penyampai aspirasi warga,” jelasnya.

Menurut Heru, pembekalan terhadap anggpta BPD kali ini merupakan angkatan kedua yang diikuti anggota BPD dari delapan kecamatan, yakni Pabelan, Tengaran, Susukan, Getasan, Bringin, Suruh, Kaliwungu dan Kecamatan Bancak. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa untuk anggota BPD di 11 kecamatan.

“Peningkatan kompetensi anggota BPBD cukup penting untuk menjamin kinerja perangat desa lebih baik,” tandasnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *