AMBARAWA (Cakram.net) – Warga lingkungan Temenggungan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang kembali mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk tidak asal ‘main’ gusur terhadap mereka.
Mengambil momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila, warga yang tergabung dalam Paguyuban Ngudi Sejahtera (PNS) ini melakukannya dengan menggelar upacara bendera, di lingkungan RT 09 Temenggungan, Selasa (1/10/2019).
Tak kurang 400 warga setempat mengikuti upacara bendera ini dengan mengenakan pakaian beskap dan batik. Meski dilaksanakan di jalan utama lingkungan, upacara bendera ini tetap berlangsung khidmat.
“Kebetulan, hari ini merupakan batas waktu perintah pengosongan secara mandiri, sesuai dengan surat peringatan (SP) yang diterima sejumlah warga dari PT KAI tanggal 24 September 2019 lalu,” ungkap juru bicara warga Temenggungan, Sugiyarta, yang dikonfirmasi usai upacara.
Ia mengatakan, PNS memang memilih menggelar upacara bendera, dengan mengambil momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila dalam menyikapi surat peringatan yang dikeluarkan PT KAI untuk warga Temengggungan tersebut.
Sebagai bagian dari elemen bangsa, warga ingin mengingatkan pentingnya menjaga dan mempertahankan Pancasila yang telah disepakati sebagai ideologi serta pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Maka, melalui Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini, mereka ingin mengingatkan dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyadari betapa pentingnya Pancasila bagi Indonesia. Harapannya akan muncul kembali kesadaran seluruh anak bangsa.
Menurutnya, ini menjadi momentum yang bagus, karena sikap dan perilaku anak bangsa harus mencerminkan pada nilai- nilai luhur Pancasila, yakni saling mengormati, toleran, tolong- menolong, tidak egois dan semena- mena.
Sebagai warga negara yang tinggal di atas tanah negara (aset PT KAI) ini menggunakan momentum Hari Kesaktian Pancasila agar aparatur negara tidak semena- mena. “Termasuk PT KAI juga jangan serta merta tiba- tiba mengeluarkan surat untuk menggusur kami,” tegas Ketua PNS ini.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Stasiun Ambarawa ini, lanjutnya, telah menerima surat peringatan ke-tiga dari PT KAI. Mereka diberi batas waktu hingga tujuh hari untuk mengosongkan rumahnya secara mandiri.
Namun warga yang terdiri atas 250 kepala keluarga (KK) atau 700 jiwa masih terus mengupayakan bisa berdialog dengan PT KAI. Namun itikad warga selama ini belum direspon oleh PT KAI. “Termasuk langkah- langkah mediasi yang telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Wakil Rakyat Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Maka, melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila ini warga Temenggungan berharap bisa menyadarkan semua pihak. “Dalam hal ini, PT KAI agar mau mengedepankan musyawarah dalam persoalan ini,” tandasnya. (prie)
