UNGARAN (Cakram.net) – DPRD Kabupaten Semarang membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Semarang yang disampaikan oleh Bupati Semarang dr Mundjirin. Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang dihadiri 49 anggota dewan, Jumat (11/10/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan empat raperda tersebut meliputi raperda APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang, Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah PT Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabuapten Semarang Tahun 2019-2039. ‘’Waktu pembahasan raperda akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah tanggal 31 Oktober 2019,’’ ujarnya saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda penyampaikan 4 raperda dan pembentukan 4 pansus.
Berdasarkan kepiutusan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang No 18 Tahun 2019 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Semarang, Bondan mengatakan DPRD akan membentuk empat pansus raperda. Keanggotaan pansus berasal dari utusan fraksi DPRD Kabupaten Semarang yang ditetapkan secara proposional. ‘’Pansus I bertugas membahas serta mengkaji raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak, pansus II membahas serta mengkaji raperda tentang penyelenggaraan kabupaten kesejahteraan lanjut usia, pansus III membahas dan mengkaji raperda tentang rencana induk pembangunan dan kepariwisataan daerah tahun 2020-2025, sedangkan pansus IV bertugas membahas dan mengkaji raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya,’’ jelasnya.
Bondan menambahkan, DPRD Kabupaten Semarang telah mengirimkan surat kepada fraksi DPRD berkaitan pembentukan pansus raperda tersebut. Melalui surat tertanggal 3 Oktober 2019 No 170/872 itu meminta masing-masing fraksi untuk menugaskan anggota fraksinya sebagai anggota pansus DPRD. ‘’Telah disepakati untuk pansus I ketuanya Fatkurahman, pansus II diketuai Said Riswanto, ketua pansus III Joko Widodo, dan pansus IV ketuanya Joko Sriyono,’’ ungkapnya sembari menyampaikan DPRD akan menerbitkan keputusana DPRD tentang susunan keanggotaan pansus raperda I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Semarang. dhi