Pemkab Santuni 3.877 Anak Yatim Piatu

SURUH, Cakram.net – Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra menyalurkan santunan kepada 3.877 anak yatim piatu kurang mampu di luar panti asuhan tahun 2019. Santunan berupa uang tunai senilai Rp 250 ribu per anak itu secara simbolis diserahkan Bupati Semarang dr Mundjirin kepada perwakilan anak yatim di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Rabu (16/10/2019).
“Pemberian santunan  ini bagian komitmen Pemkab Semarang menjaga mutu kehidupan anak yatim piatu kurang mampu di luar panti asuhan. Santunan ini diharapkan bisa memperbaiki mutu kehidupan anak-anak itu, termasuk mencegah kemungkinan mereka putus sekolah. Sehingga mereka bisa menjadi generasi penerus yang punya bekal ilmu pengetahuan dan agama yang baik,” kata Mundjirin.

Kasubag Bina Kesra Bagian Kesra, Winarti mengungkapkan pada tahun  2019 sebenarnya ada 4.000 anak yatim piatu diluar panti asuhan yang diusulkan menerima santuan. Tapi setelah setelah diverifikasi diperoleh data valid sebanyak 3.877 anak. “Sebenarnya semua usulan telah disetujui. Hanya saja ada nama ganda sehingga kita coret,” ungkapnya.
Pada tahun 2020, lanjut Winarti, Bagian Kesra telah menganggarkan dana APBD untuk menyantuni 4.000 anak yatim piatu di luar panti asuhan. Dia memastikan para penerima santunan tahun depan akan berbeda dengan penerima tahun ini. Hal itu untuk menjangkau jumlah anak yang lebih banyak. ‘’Sehingga tujuan program untuk membantu anak-anak yatim piatu kurang mampu dapat mencapai sasaran lebih luas,” ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *