Penyelengggara Adhoc Bawaslu Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

UNGARAN (Cakram.net) – Seluruh penyelenggara adhoc jajaran Bawaslu kabupaten/kota bakal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan saat pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Hal itu diatur dalam keputusan Bawaslu NO 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

‘’Untuk pilkada 2020 nanti kami sudah menggunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan. Jadi teman-teman yang mau bergabung menjadi  penyelenggara pemilu lebih aman, karena mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,’’ kata Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Kartini Tjandra Lestari di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis (3/10/2019).

Menurut Tjandra, pembayaran premi seluruh penyelenggara adhoc, baik pengawas kecamatan (panwascam) berikut staf sekretariat panwascam, pengawas pemilu lapangan (PPL) tingkat desa/kelurahan dan pengawas TPS sudah ditanggung oleh negara. Sehingga honor yang mereka terima tidak dipotong untuk membayar premi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

‘’Ini terobosan yang kami lakukan, sebagai salah satu bagian bagaimana Bawaslu memikirkan keselamatan kerja teman-teman penyelenggara di bawah. Jadi tidak ada lagi rasa ketakutan, misalnya nanti ngurusi pilkada cilaka (mengalami kecelakaan),’’ jelasnya.

Tjandra mengakui resiko kecelakaan kerja selama menjadi penyelenggara pilkada tetap ada. Namun adanya jaminan tersebut sebagai upaya antisipasi bila mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas pengawasan pilkada. ‘’Mohon bisa disosialisasikan, supaya siapa saja yang ingin bergabung menjadi penyelenggara sudah tidak ragu-ragu lagi karena ada jaminan keselamatan kerja, bahkan jaminan kematian juga ditanggung. Jadi negara sudah hadir di sana,’’ tandasnya sembari menyampaikan ketika ada klaim dari penyelenggara adhoc Bawaslu bisa langsung diurus ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Tjandra, premi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara adhoc Bawaslu baru dibayarkan setelah panwascam serta  jajaran di bawahnya terbentuk. Rekruitmen panwascam baru dilakukan akhir 2019. ‘’Nanti masing-masing koordinator sekretariat Bawaslu  kabupaten/kota yang membayarkan preminya setelah perekrutan panwascam,’’ imbuhnya. dhi

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *