Polres Demak Ungkap 15 Perkara Tindak Kejahatan

DEMAK, Cakram.net – Selama menggelar Operasi Sikat Candi 2019 mulai 7-26 Oktober 2019, Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap 15 perkara tindak kejahatan, di antaranya pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita belasan barang bukti hasil kejahatan serta sarana yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan.

Ada sembilan orang ditetapkan tersangka sesuai peran masing-masing. Bahkan beberapa tersangka di antaranya merupakan residivis kambuhan dalam kasus curanmor sekaligus spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) pada rumah kosong, termasuk kasus pencurian  disertai kekerasan atau begal.

Kapolres AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan, empat dari 15 perkara yang berhasil diungkap merupakan target operasi. Sedangkan 11 perkara lainnya hasil pengembangan kasus yang telah terungkap sebelumnya.

“Beberapa pelaku tercatat sudah berulang kali melakukan tindak pidana atau residivis kambuhan. Ada yang melakukannya secara berkelompok, ada juga yang beraksi sendirian,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Munandar di Mapolres Demak, Selasa (29/10/2019).

Residivis kambuhan yang ditangkap di antaranya pelaku pencurian dengan kekerasan. Dari mereka polisi menyita barang bukti berupa parang, sejumlah hp rampasan serta sepeda motor sebagai sarana beraksi.

“Ditangkap pula kawanan spesialis curanmas di rumah kosong. Mereka berkelompok dan berbagi peran saat beraksi, mulai survei lingkungan target rumah sasaran, mengeksekusi barang target curian, dan sebagai pengemudi mobil sekaligus membawa kabur barang curian,” jelas Kapolres sembari menyampaikan para tersangka akan dikenai tindakan hukum sesuai pasal KUHP yang dilanggar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menghidupkan kembali siskamling guna  menjaga keamanan lingkungan. ‘’Tingkatnya kewaspadaan, utamanya saat bepergian dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Jangan lupa dikunci ganda, sekaligus dititipkan kepada tetangga,” tandasnya.

Diharapkan dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan kondusifitas wilayah dan kamtibmas. Salah satunya adalah menambahkan lampu penerangan pada lokasi-lokasi rawan tindak kriminal. (sar/dhi)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *