UNGARAN, Cakram.net – Inspektorat Kabupaten Semarang menerapkan aplikasi konsultasi online untuk menekan potensi pelanggaran kinerja oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang. SKPD diharapkan memanfaatkan aplikasi yang diberi nama e-konsult tersebut, sehingga tidak ditemukan pelanggaraan saat pemeriksanaan keuangan dan kinerja oleh inspektorat.
Menurut Inspektur Kabupaten Semarang Sumardjito, konsultasi online akan lebih efektif dan efisien. Karena memangkas jarak dan waktu tempuh konsultasi secara manual.
“Kami berharap SKPD, termasuk pemerintah desa memanfaatkannya dengan baik. Daripada nanti banyak temuan (hasil pemeriksaan), lebih baik konsultasi dulu,” tegasnya dalam acara gelar pengawasan daerah (Larwasda) sekaligus launching e-konsult di Aula Gedung PP PAUD dan Dikmas Jateng di Ungaran, Kamis (31/10/2019).
Bupati Semarang dr Mundjirin dalam sambutannnya meminta pimpinan SKPD untuk terus meningkatkan kinerja organisasinya. Termasuk dalam pengelolaan keuangan harus sesuai peraturan yang ada. “Jangan sampai terjadi pelanggaran aturan yang dapat merugikan kinerja SKPD. Maksimalkan para pengawas internal guna menghindari pelanggaran,” tandasnya.
Bupati juga mengingatkan para kepada desa untuk aktif berkonsultasi dengan inspektorat, terutama tentang penggunaan dana desa. Sehingga pemanfaatan dana desa bisa tepat sasaran bagi kesejahteraan warga. “Manfaatkan konsultasi online dari inspektorat, supaya pemanfaatan dana desa berjalan baik dan benar,” katanya.
Pada kesempatan itu, diserahkan penghargaan kepada tiga orang PNS yang menyerahkan dokumen lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercepat. Diserahkan pula penghargaan Bupati Semarang kepada tiga SKPD yang mendapat penilaian sangat baik dari Inspektorat. “Kriteria penilaian meliputi tingkat akuntabilitas laporan pertanggungjawaban dan minimnya temuan pelanggaran pada tahun 2018,” jelas Sumardjito.
Adapun 3 SKPD penerima penghargaan yaitu Dinas Tenaga Kerja, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Penghargaan serupa juga diberikan kepada 5 desa terbaik yakni Desa Sidomukti Kecamatan Bandungan, Papringan Kaliwungu, Keji Ungaran Barat), Gedangan Tuntang dan Desa Butuh Kecamatan Tengaran. (dhi)