MAGELANG, Cakram.net – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tak begitu saja menerima rencana pemerintah untuk menaikkan cukai tembakau dan harga jual eceran (HJE) rokok pada 1 Januari 2020. APTI meminta kenaikan cukai secara proporsional serta mempertimbangkan berbagai aspek.
Ketua APTI Jateng Wisnu Brata mengatakan, kenaikan cukai harus diikuti dengan pembatasan impor tembakau. Karena jika ada pembiaraan impor tanpa regulasi, kenaikan cukai tembakau akan memiliki dampak kerugian luar biasa.
“Rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian harus segera dilaksanakan, kalau tidak ya jadi proyek kematian. Kenaikan bagi kami tidak masalah, tapi HET rokok jangan sampai diatas harga psikologis konsumen. Nanti juga akan jadi petaka, industri ditinggal konsumen,” jelas Wisnu di sela Musyawarah Pimpinan Nasional APTI yang dihadiri petani tembakau dari Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jateng, Jawa Timur, NTB, Bali, Lampung, Sulawesi dan DIY di Hotel Trio Magelang, Senin (11/11/2019).
Menurut Wisnu, para petani tembakau meminta kenaikan cukai tembakau yang proporsional dengan memperhatikan semua aspek, mulai aspek pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kondisi industri hasil tembakau. Ia juga meminta pemerintah menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK 010/2018 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 146/PMK 010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir dalam musyawarah APTI se-Indonesia menegaskan, kenaikan cukai khususnya tembakau kretek besarannya tidak bisa terlalu tinggi. Sebab kretek banyak menekan harga di tingkat petani.
“Petani ini sebenarnya minta kejelasan tata niaganya. Maka rekomendasi teknis harus ditindaklanjuti. Setiap impor satu ton tembakau luar negeri, tembakau kita harus dibeli dua ton, dan tembakau kita dulu yang dibeli,” katanya.
Ganjar mengakui, kebutuhan tembakau di Indonesia memang kurang. Pemerintah pun dipersilakan impor untuk memenuhi kebutuhan, asalkan tembakau dalam negeri harus dibeli terlebih dahulu. Sehingga ada perimbangan dan tidak ada yang merugi. (dhi)
