APTI Minta Penggunaan DBHCHT Untuk Petani TembakauAPTI Minta Penggunaan Dbhcht Untuk Petani Tembakau

TEMANGGUNG, Cakram.net – Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmuji meminta  agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah dimaksimalkan untuk pemberdayaan petani tembakau.

“Kami berharap DBHCHT secara maksimal kembali untuk petani tembakau,” kata Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019).

Ia mengatakan pihaknya mengusulkan pada pemerintah untuk program kegiatan yang didanai DBHCHT supaya dilakukan pengawasan dalam alokasinya.

“DBHCHT harus sesuai dengan aturan dan jangan sampai petani tembakau dirugikan,” katanya.

Terpisah, Kasubag Ekonomi Daerah Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Temanggung Hadi Cahyono mengatakan alokasi DBHCHT diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/ PMK.07/ 2017. Sesuai bab II pasal 2, penerimaan diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional paling sedikit sebesar 50 persen.

“Makanya DBHCHT di Temanggung dianggarkan lebih dari 50 persen untuk program JKN. Sisanya baru ke berbagai program non kesehatan,” katanya.

Kata Agus, alokasi nonkesehatan sesuai aturan yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Pada tahun 2018, Kabupaten Temanggung menerima DBHCBT Rp 30,73 miliar dan tahun 2019 Rp 31,47 miliar. Alokasi untuk mendukung program JKN di tahun 2018 sebesar Rp 19,1 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 17,09 miliar.

Dijelaskan, dana terbesar di program itu untuk membayar premi kesehatan masyarakat. Di tahun 2018 mencapai Rp 10,77 miliar dan 2019 mencapai Rp 15,3 miliar. Selebihnya untuk rehabilitasi gedung layanan kesehatan, pengadaan sarpras kesehatan dan peralatan kesehatan.

Ia menyebutkan pembiayaan DBHCHT pada 2019 antara lain untuk peningkatan jalan usaha tani Rp3,04 miliar, pengadaan alat mesin pertanian Rp98 juta, pengadaan pupuk Rp2,926 miliar, pemuliaan bibit tembakau Rp13 juta dan penyediaan dan pemurniaan bibit tembakau Rp19 juta. (ant)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *