DPRD Kota Yogyakarta Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Penyebarluasan Informasi Kegiatan DPRD

YOGYAKARTA, Cakram.net – DPRD Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk menyebarluaskan informasi kegiatan DPRD setempat kepada masyarakat melalui media cetak maupun media elektronik.

Keterangan itu disampaikan oleh Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Hary Sukmo P. saat menerima rombongan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang bersama Sekretariat DPRD dan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Semarang saat melakukan studi banding ke DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (27/12/2019).

Menurut Hary, jalinan komunikasi dan kerjasama antara DPRD Kota Yogyakarta dengan media berjalan cukup baik. Bentuk kerjasama itu berupa publikasi kegiatan kedewanan kepada masyarakat melalui media cetak maupun media elektronik.

“Ada beberapa kerjasama publikasi kegiatan DPRD yang sudah dilakukan dengan media, di antaranya publikasi produk hukum, kolom khusus anggota dewan di  media cetak, talkshow di radio dan  televisi. Ada pula program obrolan wedang ronde dengan anggota DPRD yang dikemas guyonan yang ditayangkan di salah satu  televisi swasta,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hary, sidang paripurna DPRD Kota Yogyakarta juga disiarkan melalui stasiun televisi lokal. Tahun 2020, rencananya akan ada acara live dengan DPRD di luar seperti tempat wisata yang juga disiarkan melalui stasiun televisi lokal di Yogyakarta.

“Publikasi kegiatan DPRD itu dibiayai dengan dana APBD Kota Yogyakarta. Anggaran untuk kerjasama dengan media cetak maupun elektronik tahun ini berkisar Rp 3 miliar,” beber Hary.

Hary menyebutkan, kontrak publikasi kegiatan kedewanan dengan stasiun televisi sebanyak 12 kali tayang per tahun. Selain kontrak langsung ke pihak manajemen televisi, ada yang lewat event organizier guna mengantisipasi bila ada pembatalan secara mendadak oleh anggota dewan karena berbenturan dengan agenda lain.

‘’Ada juga anggaran untuk greating atau iklan ucapan melalui media cetak dan televisi. Dalam setahun ada delapan kali greating untuk hari besar atau hari ulang tahun Yogyakarta,” ujarnya.

Hary mengatakan, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta juga menerbitkan majalan internal dewan yang diberi nama Aspirasi untuk penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan ke masyarakat. Majalah tersebut diberikan sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

“Dalam setahun menerbitkan majalah empat kali. Jumlahnya sekitar 4.000 eksemplar,” katanya.

Hary menambahkan, DPRD Kota Yogyakarta juga memiliki website dengan alamat dprd.slemankab.go.id. Sedangkan alamat website Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta adalah setdprd.sleman.go.id.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Muyazinul Arif menyatakan banyak hal yang bisa diserap dari hasil studi banding ke DPRD Sleman dan DPRD Kota Yogyakarta. Salah satunya berkaitan anggaran untuk penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan melalui media.

“Kita banyak belajar pada DPRD Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta terkait kerjasama publikasi dengan media. Sehingga penyebarluasan informasi menyangkut program dan  kegiatan DPRD serta Setwan benar-benar sampai masyarakat itu optimal,” kata Yazin, panggilan akrab Muyazinul Arif.

Yazin menilai kerjasama DPRD Sleman dan DPRD Kota Yogyakarta dengan media cukup bagus. “Sangat memungkinkan apa yang sudah dilakukan DPRD Sleman dan Kota Yogyakarta diterapkan diterapkan di DPRD Kabupaten Semarang,” imbuhnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *