BAWEN, Cakram.net – Meskipun ada berbagai program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (pemprov), Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial tetap menyiapkan dana bantuan bagi para penyandang resiko sosial pada tahun 2020. Bantuan ini dinilai dapat menjadi cadangan strategis dalam menangani masalah sosial.
“Warga penyandang resiko sosial disebabkan oleh adanya bencana, sakit kronis dan alasan darurat mendadak lainnya. Kalau kondisi itu dibiarkan bisa menyebabkan masalah sosial di masyarakat. Sehingga harus dibantu segera dan cepat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang drg Gunadi di sela mendampingi Bupati Semarang dr Mundjirin menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga penyandang resiko sosial di aula Kantor Kecamatan Bawen, Jumat (20/12/2019).
Menurut Gunadi, bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat dan pemprov lebih ditujukan kepada warga kurang mampu yang nyaris <I>absolut<P>. Sedangkan bantuan resiko sosial diberikan kepada warga yang tidak mampu secara situasional, sehingga tidak terjadi tumpeng tindih.
“Tahun 2020 akan dianggarkan dana bantuan resiko sosial untuk sekitar 400 orang. Harapannya bisa membantu meringankan beban warga penyandang resiko sosial dan tidak membebani warga sekitar,” jelasnya.
Ada 239 warga di Kabupaten Semarang yang mendapatkan bantuan resiko sosial dari Pemkab Semarang. Selain itu, diserahkan pula bantuan peralatan kerja kepada 62 penyandang disabilitas.
“Gunakan bantuan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperlancar kerja. Jangan untuk beli pulsa atau kebutuhan konsumtif lainnya,” tandas Bupati.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Semarang, Jarwanto mengakui bantuan jaring pengaman sosial dari pusat maupun provinsi telah berdampak baik bagi kesejahteran warga kurang mampu. Pihaknya akan terus mendata warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial, karena dimungkinkan masih ada yang tertinggal atau tidak terdata.
“Seluruh TKSK akan aktif mendata dan mengamati warga yang menyandang resiko sosial, sehingga tidak menjadi masalah sosial di lingkungannya,” ujarnya. (dhi)