PEKALONGAN, Cakram.net – Afzan Arslan Djunaid yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendaftar sebagai bakal calon wali kota setempat pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pekalongan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan Agung Satria Hermawan di Pekalongan, Selasa (17/12/2019), mengatakan bahwa pada tahap penjaringan balon Wali Kota Pekalongan pada September 2019 ada dua nama kandidat balon yaitu Afzan Arslan Djunaid dan satu orang lagi.
“Akan tetapi, hingga batas waktu penjaringan atau pendataran ditutup, hanya ada satu pendaftar yang belum melengkapi berkas persyaratan sehingga yang mendaftar hanya satu orang,” katanya.
Menurut dia, pendaftar tersebut selanjutnya harus mengikuti “fit and proper test” di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah di Semarang yang akan dilaksanakan 21 Desember 2019.
Adapun fit and proper test ini, kata dia, antara lain meliputi kepartaian dan mental, juga dilakukan survei lapangan untuk mengetahui tingkat kepopuleran maupun track record dari pendaftar yang bersangkutan.
“Survei ini saat ini masih berjalan. Dari 21 daerah, hasil.survei yang sudah keluar bari 10 daerah, yang lainnya belum, termasuk untuk Kota Pekalongan,” katanya.
Ia mengatakan seandaianya hasil survei bakal calon tersebut dinilai layak maka DPD PDIP baru mengajukan ke DPP untuk mendapat rekomendasi.
Sebaliknya apabila dari hasil survei dan fit proper test ternyata dinilai kurang layak, kata dia, maka DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan tetap tidak akan membuka atau melakukan penjaringan lagi namun kemungkinan akan membuka peluang lain.
“Apalagi mengingat pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan Kota Pekalongan hanya mendapat 5 kursi DPRD. Oleh karena, kami akan mempertimbangkan berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung bakal calon walkot maupun bakal wakil walkot,” kata Agung Satria yang juga menjabat anggota DPRD Jateng itu.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini dirinya masih melakukan komunikasi politik karena PDI Perjuangan setempat hanya memiliki 5 kursi DPRD yang otomotis harus berkoalisi dengan partai lain.
“Saat mendaftar (bakal calon), saya memang tidak mengisi sebagai bakal calon wali kota maupun balon wakil wali kota karena PDIP hanya memiliki 5 kursi. Oleh karena, kini saya masih menunggu perkembangan saja, syukur bisa sebagai calon wali kota,” katanya. (ant)
