Pekerjaan Tak Sesuai Standar Teknis, DPU Tindak Tegas Kontraktor

UNGARAN, Cakram.net – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang melakukan tindakan tegas terhadap tiga kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Kabupaten Semarang tahun 2019 guna menjamin mutu pekerjaan sehingga dapat bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Bahkan salah satu kontraktor tidak dibayar oleh DPU karena hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan standar teknis yang ditentukan.

Kepala DPU Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto mengungkapkan tiga proyek yang mendapat tindakan tegas, yakni pembangunan jalan di Getasan, betonisasi jalan Tuntang-Tambakboyo dan pembuatan sumur bor.

Untuk  pekerjaan pembangunan jalan di Getasan, lanjut Totit, pihaknya terpaksa tidak membayarkan anggaran proyek sebesar Rp 140 juta. Sebab, hasil pekerjaannya tidak sesuai standar teknis.

“Memang kalau dilihat sekilas pekerjannya sudah rampung. Namun kita lihat mutunya tidak sesuai dengan standar teknis yang kita tentukan,” jelasnya usai mendampingi Bupati Semarang dr Mundjirin menyaksikan penandatanganan pakta integritas para pejabat struktural di lingkungan DPU Kabupaten Semarang, Senin (20/1/2020).

Totit menyebutkan, khusus proyek pembuatan sumur bor pihaknya melakukan kontrak air. Sehingga kontraktor harus dapat menemukan air dengan debit yang sesuai dengan perjanjian, meski harus berpindah titik bor sampai empat kali.

“Tindakan tegas yang kita lakukan itu untuk menunjukkan integritas kinerja DPU. Sehingga seluruh hasil pekerjaan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandas Totit.

Totit mengungkapkan untuk pelaksanaan proyek tahun 2020 akan dimulai lebih cepat dibandingkan tahun 2019. Sehingga diharapkan ada proyek fisik yang sudah selesai sebelum lebaran tahun 2020.

Terkait pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Tengaran yang menjadi proyek unggulan, Totit memastikan proyek tersebut selesai tahun 2020.

“Pembangunan RTH Tengaran merupakan salah satu program kerja terbesar tahun ini. Akhir tahun ini kita pastikan sudah bisa terselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya mengatakan penandatangan pakta integrias menjadi awal bagi untuk bekerja lebih baik dan berkualitas. Ia juga mengingatkan  jajaran DPU agar terus meningkatkan dan menjaga mutu kinerja tahun 2020.

“Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK harus kita pertahankan dengan menggunakan anggaran secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu,” tegasnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *