UNGARAN, Cakram.net – Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang membukukan realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2019 melampaui target yang ditetapkan, yakni 104,79 persen atau sebesar Rp 46.444.707.602. Target pendapatan PBB di Kabupaten Semarang pada tahun 2019 sebesar Rp 44.321.000.000.
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Cholid Mawardi mengatakan, pencapaian pendapatan PBB tahun 2019 sebesar Rp 44,321 miliar di dalamnya termasuk pembayaran piutang PBB sebesar Rp 4 miliar. Konstribusi terbesar terpenuhinya target pendapata PBB dari sektor perdesaan, kemudian perusahaan dan PBB sektor perkotaan di urutan ketiga.
“Salah satu upaya kita untuk memenuhi target pendapatan PBB adalah melakukan intensifikasi pajak. Dalam hal ini kita bekerja sama dengan para kepala desa (kades), perangkat desa serta kecamatan,” katanya di Ungaran, Selasa (21/1/2020).
Cholid mengharapkan masyarakat wajib pajak untuk taat membayar PBB yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendongkrak PAD. Pendapatan dari sektor pajak termasuk PBB yang diterima pemerintah daerah dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan.
“Kita berharap wajib pajak taat membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban. Diharapkan wajib pajak membayar PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September, karena kalau terlambat atau melebihi jatuh tempo akan dikenai denda,” pintanya.
Pada tahun 2019, lanjut Cholid, ada 47 desa di Kabupaten Semarang yang lunas membayar PBB sebelum jatuh tempo. Desa lunas PBB tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.
“Tahun ini hanya ada satu kecamatan yang seluruh desanya lunas membayar PBB sebelum jatuh tempo, yakni Kecamatan Bancak. Ada sembilan desa di Kecamatan Bancak,” ungkapnya.
Disinggung target pendapatan PBB tahun 2020, Cholid menyebutkan ada kenaikan sebesar Rp 5 miliar dari 2019. Target pendapatan PBB yang ditetapkan dalam APBD Penetapan 2020 sebesar Rp 49,341 milir, di dalamnya termasuk piutang PBB sebesar Rp 4 miliar.
Cholid mengaku optimistis bisa memenuhi target pendapatan PBB 2020. Selain intensifikasi pajak, BKUD juga akan menjalin kerja sama dengan semua pihak demi tercapainya target pendapatan PBB 2020.
“Kita berharap paritisipasi kades dan perangkat desa untuk segera membayarkan PBB ke kas daerah. Bagi desa yang lunas PBB tercepat sebelum jatuh tempat tanggal 30 September akan mendapatkan <I>reward<P>, salah satu hadiahnya sepeda motor untuk mendukung operasional aparatur pemerintah desa,” imbuhnya. (dhi)
