PT Tossa Shakti Gugat Pailit Perusahaannya Sendiri

SEMARANG, Cakram.net – Induk perusahan produsen produsen sepeda motor roda tiga PT Tossa Shakti di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengajukan gugatan pailit terhadap perusahaannya sendiri di Pengadilan Niaga Semarang.

Juru bicara Pengadilan Niaga Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Minggu (26/1/2020), mengatakan bahwa gugatan itu merupakan satu dari tiga permohonan pailit yang didaftarkan dalam waktu relatif bersamaan.

Dua gugatan lainnya, kata dia, dilayangkan oleh PT United Shipping Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia.

“Satu permohonan pailit diajukan oleh Tossa Shakti sendiri,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, ditunjuk majelis hakim yang menyidangkan serta waktu sidang.

“Karena ada beberapa gugatan, ada yang disidang bersama, ada yang tersendiri,” katanya menambahkan.

Gugatan pailit terhadap PT Tossa Shakti ini bukanlah yang kali pertama ditangani oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Eko menyebut sebelumnya Tossa Shakti juga sudah digugat pailit oleh PT United Shipping Indonesia.

Untuk yang gugatan PT United Shipping Indonesia, kata dia, ditolak karena belum melampaui batas jatuh tempo.

“United Shipping diperbolahkan kembali mengajukan gugatan pailit terhadap PT Tossa Shakti,” katanya. (Ant)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *