Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Tahun 2020 Rp 15,66 Triliun

SOLO, Cakram.net – Target penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II pada tahun 2020 sebesar Rp 15,66 Triliun. Angka ini meningkat dibandingkan target tahun 2019 sebesar Rp 13,979 Triliun.

“Tahun 2020 Direktorat Jendral Pajak fokus peningkatan basis perpajakan. Kagiatan yang dilaksanakan antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak secara sukarela, termasuk meningkatkan pengawasan yang lebih fair  dan berkadilan serta pemberian stimulus peningkatan ekonomi,” kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rudy Gunawan Bastari di Solo, Rabu (29/1/2020).

Rudy membeberkan, penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II tahun 2019 sekitar 90,56 persen atau Rp 12,659 triliun dari target  Rp 13,979 triliun. Capaian tersebut dihimpun dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama.

Dari 12 KKP, lanjut Rudy, tiga kantor di antaranya mencapai 100 persen dari target, yakni KPP Pratama Temanggung sebesar 104,41 persen, KPP Pratama Boyolali 103,39 persen dan KPP Pratama Purworejo sebesar 100,7 persen. Angka pertumbuhan tertinggi dicapai KPP Pratama Boyolali sebesar 28,35 persen.

Rudy menyebutkan, pertumbuhan jenis pajak untuk PPh sebesar 13,56 persen, sedangkan PPN dan PPnBM 8,28 persen. PPh berkontribusi 53 persen dari total penerimaan, diikuti PPN dan PPnBM sebesar 45 persen dan sisanya pajak lainnya.

“Beberpa jenis pajak utama tumbuh positif, seperti PPh pasal 25/29 OP tumbuh 56,81 persen, PPN pasal 25/29 badan tumbuh 24,65 persen, PPh pasal 23 tumbuh 16,82 persen dan PPN impor tumbuh 9,19 persen,” ungkapnya.

Menurut Rudy, sektor yang tumbuh paling tinggi adalah Jasa Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar 15,19 persen. Kemudian perdagangan besar dan eceran 14,97 persen, serta konstruksi 6,76 persen.

Disebutkan, kontribusi penerimaan terbesar adalah sektor industri pengolahan sebesar 30,74 persen atau Rp 3,891 triliun.

Selain target penerimaan, kata Rudy, Kanwil DJP Jateng II juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. “Realisasi kepatuhan wajib pajak badan dan orang pribadi non karyawan tercapai 82 persen atau 182.008 SPT, melebihi target yang ditetapkan nasional sebesar 70 persen. Namun realisasi kepatuhan seluruh wajib pajak sebesar 81 persen dari target yang ditetapkan sebesar 90 persen,” jelasnya. (baw/dhi)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *