BANTUL, Cakram.net – Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta pemerintahan desa memperbaiki kinerja, termasuk dalam mengelola badan usaha milik desa (BUMDes), guna mewujudkan kemajuan dan kemandirian desa.
“Untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri, maka kinerja pemerintahan desa harus baik, kinerja BUMDes-nya sebagai salah satu penggerak kemandirian desa harus baik, harus untung,” katanya di Bantul, Senin (6/1/2020).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa mesti meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan Bumdes sebagaimana Desa Panggungharjo Sewon.
“Saya menginginkan Pemerintah Desa Panggungharjo harus terus menyempurnakan posisinya sebagai desa teladan, desa yang sudah mengembangkan banyak hal diantaranya adalah peningkatan kinerja pemdes, kinerja BUMDes, dan kinerja pelayanan publik,” katanya.
Ia menjelaskan, menurut aturan dalam perundang-undangan pemerintah desa diberi empat kewenangan yang mencakup kewenangan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Tidak main-main ini, empat kewenangan dan ini kan besar sekali kewenangannya, karena itulah karena Panngungharjo sudah meneguhkan dirinya sebagai desa teladan dan sudah memperoleh berbagai macam apresiasi dan penghargaan maka disempurnakan sekalian,” katanya.
Desa Panggungharjo punya BUMDes yang mengelola lokasi wisata, rumah makan, serta penanganan sampah. Menurut Wakil Bupati, desa itu bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain.
“Tidak hanya bagi desa-desa di Bantul, tapi desa di Indonesia,” katanya. (ant)
