Kongres PAN, Tim Mulfachri-Hanafi Sebut Tim Zulkifli Hasan Ikuti Mekanisme

KENDARI, Cakram.net – Ketua koordinator tim Mulfachri-Hanafi, Muhammad Asri Anas, menyebut tim pemenangan Zulkifli Hasan tidak mengikuti mekanisme pelaksanaan Kongres Ke-V PAN sesuai dengan penentuan Steering Commitee (SC) Organizing Committee (OC) yang diputuskan oleh DPP PAN.

Hal itu disampaikan langsung oleh Muhammad Asri Anas saat konferensi pers di salah satu hotel di Kendari, tempat pelaksanaan kongres tersebut, Senin (10/2/2020).

“Kami merasa ceketum dalam hal ini tim Zulhas banyak melakukan hal tidak sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT), termasuk keputusan SC karena SC yang membuat aturan Kongres sebelum pelaksanaan Kongres,” katanya, Senin.

Ketua DPW PAN Sulawesi Barat ini juga menjelaskan keputusan SC bahwa pendaftaran Caketum dilakukan di Kendari atau di DPP PAN Pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita pada tanggal 10 Februari 2020. Sementara peserta Kongres sesuai peraturan SC dilakukan di Kendari (Hotel pelaksanaan Kongres) sampai dengan pukul 12.00 Wita. Dimana setiap peserta harus datang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Begitu keputusannya. Kami pendukung Mulfachri-Hanafi, karena kami patuh dengan aturan dengan mendaftar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan SC,” ungkapnya.

Ia menyayangkan tim sukses Zulhas tidak melakukan sesuai dengan yang ditetapkan SC. Selain itu, Anas menyayangkan Ketua Panitia lokal yakni Abdurahman Shaleh (ARS) selaku Ketua DPW PAN Sultra dan Ketua OC, Eko Patrio keduanya tidak ada di tempat Kongres sebab mereka berada di Makassar.

“Padahal mereka adalah ketua panitia dan penanggungjawab acara ini,” terangnya.

Anas mengungkapkan bahwa ia telah mempertanyakan kepada panitia kongres, info yang diterimanya mereka (Peserta lainnya/Tim Zulhas) sudah mendaftarkan diri, Kemarin (9/1). Hal tersebut dinilai lagi-lagi tidak sesuai dengan proses.

“Kan gila namanya, pesertanya tidak mendaftar, katanya mendaftar di Makassar, ID Cardnya sudah diambil semua. Padahal mereka belum berada di Kendari. Dalam keputusan pendaftaran peserta tidak bisa diwakili,” katanya.

Anas menegaskan, jika pelaksanaan kongres tidak dijalankan sesuai prosedur maka kongres tidak layak untuk dilaksanakan.

“Caketum yang tidak mendaftarkan sesuai keputusan SC, maka harus digugurkan,” pungkasnya. (Ant)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *