Antisipasi Penyebaran COVID-19, Sekolah di Kabupaten Semarang Diliburkan Seminggu

UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang membuat kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama seminggu mulai Senin (16/3/2020) guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Pemkab juga menunda kegiatan upacara, kirab budaya dan pagelaran wayang kulit di Ambarawa dalam rangka memperingati HUT ke-499 Kabupaten Semarang.

“Mulai Senin kita adakan lockdown, sekolah-sekolah kita liburkan satu minggu. Kegiatan upacara dan kirab budaya memperingati HUT ke-499 Kabupaten Semarang juga ditunda, termasuk acara wayangan di Ambarawa ditunda. Hanya paripurna DPRD Kabupaten Semarang saja yang tetap dilaksanakan,” ungkap Bupati Semarang dr Mundjirin usia rapat membahas antisipasi penyebaran COVID-19 dengan Forkompimda dan pimpinan SKPD di Rumah Dinas Bupati Semarang, Sabtu (14/3/2020).

Bupati mengatakan, Pemkab Semarang juga menyiapkan RSUD Ambarawa yang memiliki ruang isolasi dan dokter paru-paru sebagai rumah sakit rujukan tingkat dua. Untuk rumah sakit rujukan tingkat pertama adalah RS Dr Kariadi Semarang dan RS Paru dr Ario Wirawan Salatiga.

“Kita standby, Polres Semarang dan Kodim Salatiga siap membantu jika memang ada yang perlu dirujuk ke rumah sakit. Kita berdoa saja mudah-mudahan tidak ada yang sakit karena corona, yang ada hanya orang dalam pengawasan saja,” katanya.

Bupati mengimbau masyarakat tidak panik dengan munculnya kasus corona. Sebagai upaya pencegahan agar rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purwomo Priyatmo mengatakan

Kepala Disdikbudpora, Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah terkait kebijakan meliburkan anak didik atau siswa tersebut. Libur sekolah ini berlaku untuk semua tingkatan mulai PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

“Untuk SMA/SMK kebetulan ranahnya provinsi, kami sudah koordinasi dengan provinsi tergantung kebijakan masing-masing daerah. Hari ini kita akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah agar meliburkan anak didik selama seminggu mulai Senin,” kata Katon, panggilan akrab Sukaton Purtomo Priyatmo.

Selama libur sekolah satu minggu, lanjut Katon,  akan dilakukan evaluasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Kalau memang belum memungkinkan ada kegiatan belajar di sekolah, kami koordinasi dengan dinas kesehatan kami perpanjang waktu libur sekolah,” ungkapnya.

Menurut Katon, keputusan meliburkan sekolah tersebut melihat munculnya kasus corona daerah sekitar seperti Salatiga, Solo dan Klaten. Selain itu, masukan dari Dinas Kesehatan tidak ada yang bisa menjamin terbebas dari corona.

“Sebagai antisipasi kami mengambil langkah meliburkan anak didik. Sebelum meliburkan siswa, kami bersama dinkes dengan melibatkan puskesmas melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai pola hidup bersih, terutama untuk cuci tangan termasuk pola makan sehat dan berolahraga secukupnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *