OJK Tutup Ribuan Platform Fintech Tak Berizin

SOLO,Cakram.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penutupan platform fintech tak berijin. Hal ini dilakukan karena melanggar ketentuan. Selain, tidak terdaftar ternyata mereka justru sudah beroperasi.

“Perkembangan financial technologi (Fintech) di Indonesia  sangatlah luar biasa. Hingga kini tercatat sebanyak 1.200 perusahaan penyelenggara Fintech sudah terdaftar. Dari jumlah disebut terakhir hanya  70 penyelenggara Fintech yang diberi izin beroperasi dan terdaftar,” kata Ketua Dewan Pengawas OJK Wimboh Santoso usai meresmikan Center for Fintech and Banking  Universitas  Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Kamis (12/3/2020).

Wimboh bersama Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum mengemukakan, perkembangan Fintech di Indonesia sangat luar biasa. Dengan jumlah penduduk mencapai 262 juta jiwa, Indonesia merupakan negara yang berpotensi mendapatkan benefit atas kehadiran seluruh teknologi. Kondisi demikian memberikan dorongan sekaligus mempermudah instansi terkait untuk memperluas inklusi keuangan.

”Banyak intrepreneur yang ditelurkan Finctech Center Jakarta. Masyarakat kita edukasi, kalau memilih carilah finctech yang terdaftar di OJK,” jelasnya.

Dijelaskan pula, pendirian Fintech Center UNS  merupakan pemilihan lokasi yang tepat . Kehadirannya  diharapkan bisa memberikan value bagi anak muda yang ingin menjadi entrepreneur di bidang  Finctech.

“Nantinya akan banyak entrepreneur Fintech banyak dihasilkan dari sini. Kualitasnya lebih bagus karena bekerja sama dengan OJK dan BI dimana dua  otoritas ini sangat berkepentingan agar produk finctech memberikan value. Bukan saja entrepreneurnya mendapatkan manfaat,  tetapi juga masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Prof Jamal mengatakan, perkembangan dunia sangat cepat sekali. Hal demikian terlihat bagaimana teknologi memasuki di semua lini kehidupan  bahkan di bidang keuangan dan perbankan. Untuk itu, Perguruan Tinggi harus hadir dalam rangka menyesuaikan dengan percepatan  revolusi industri 4.0.

”Saya berharap dengan adanya Finctech Center ini menjadi relevan. Bagaimana kemudian di Solo ini bertabur start up star up yang memungkinkan untuk percepatan perkembangan teknologi baik secara lokal, regional maupun nasional bahkan internasional,” tandasnya. (Baw)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *