Pemkot Magelang Sediakan Bilik Disinfektan di Area Publik

MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang bekerja sama dengan Forum CSR Kota Magelang menyediakan sejumlah bilik disinfektan di area publik untuk mencegah peredaran virus corona (COVID-19).

“Bilik disinfektan atau bilik steril ini tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Magelang,” kata Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono di Magelang, Jumat (27/3/2020).

Joko mengatakan salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 adalah menggunakan bilik steril ini yang nantinya akan dimanfaatkan masyarakat Kota Magelang yang dipasang di 12 titik.

Ia menyebutkan sejumlah titik yang dipasang bilik disinfektan tersebut, antara lain Pasar Rejowinangun, Alun-Alun Kota Magelang, Pasar Gotong-Royong, Pasar Kebonpolo, Terminal Bus Tidar, pelayanan SIM di Polres Magelang Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Disdukcapil dan di Jalan Pemuda Magelang.

Saat meninjau pembuatan bilik disinfektan di Pasar Rejowinangun, dia mengatakan nanti semua pedagang dan pembeli harus masuk bilik disinfektan ini sehingga steril.

Fakil Ketua Forum CSR Kota Magelang, Slamet Santoso mengatakan bantuan bilik disinfektan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian para pengusaha di Kota Magelang dalam hal pencegahan COVID-19.

Ia mengatakan disinfektan yang digunakan dalam bilik ini ramah lingkungan dan tidak berbahaya bagi manusia.

“Disinfektan ini tidak berbahaya bagi orang bahkan tidak apa-apa kalau sampai terminum. Disinfektan ini yang biasa digunakan di tempat hajatan, yang penting bersih dan orang-orang yang lewat di bilik ini steril,” katanya.

Ia berharap mudah-mudahan permasalahan COVID-19 ini segera selesai, bisa segera hilang dari Kota Magelang khususnya dan Indonesia pada umumnya. (Ant/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *