BANTUL, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siap mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah DIY jika memang nantinya diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna memutus penyebaran penularan infeksi corona virus disease 2019 atau COVID-19 di daerah ini.
“Kalau PSBB (pembatasan sosial berskala besar) itu kan sifatnya tidak per daerah kabupaten, tapi levelnya paling tidak provinsi. Oleh karena itu yang punya wewenang menentukan mengajukan kebijakan penetapan PSBB ya Gubernur DIY,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Sabtu (25/4/2020).
Namun demikian, Helmi yang juga Ketua Gugus Tugas Penanaganan COVID-19 Kabupaten Bantul mengatakan, daerahnya siap mengikuti kebijakan penerapan istilah kekarantinaan kesehatan itu jika ditempuh dan diusulkan DIY, mengingat di wilayah DIY termasuk Bantul sudah terjadi penularan lokal kasus virus corona jenis baru itu.
“Kami yang ada di kabupaten akan mengikuti apa pun yang menjadi kebijakan DIY, dan tentunya Gubernur ketika mengajukan (PSBB) atas usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan pertimbangan-pertimbangan matang sebagaimana telah ditentukan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” katanya.
Helmi juga mengatakan, sehingga jika diterapkan PSBB seperti yang diberlakukan di sejumlah daerah seperti di Ibu Kota Jakarta harus mendapat izin dari Kemenkes sebagai lembaga yang nanti akan memberikan rekomendasi boleh tidaknya satu daerah ditetapkan PSBB.
Dia mengatakan, meski begitu Pemkab Bantul belum menyiapkan apapun terkait dengan PSBB, dan nanti kalau kemudian sudah ada penetapan kebijakan itu, baru akan melakukan langkah-langkah dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan aparat keamanan daerah.
“Mau tidak mau harus siap (penerapan PSBB), namun belum siapkan apapun juga, tentu kami akan lakukan rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) kalau Bantul sudah ditetapkan sebagai PSBB,” katanya.
Terkait kasus corona yang dilaporkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa per 24 April, adalah pasien yang sedang rawat inap untuk kategori PDP (pasien dalam pengawasan) 23 orang, pasien konfirmasi positif empat orang dan ODP (orang dalam pemantauan) enam orang.
“Mari bersama-sama menanggulangi wabah. Sebaiknya tunda dulu bepergian ke luar kota yang tidak penting. Selama di rumah lakukan pemberantasan tempat sarang nyamuk dan jentik. Jaga kebersihan lingkungan sekitar, jaga situasi kondusif agar kita bisa berhati-hati dan waspada,” katanya. (Ant/Cakram)
