Pemkab Bantul Siapkan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Pasien COVID-19

BANTUL, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan insentif bagi tenaga kesehatan maupun dokter yang bertugas menangani pasien terinfeksi COVID-19 di beberapa rumah sakit rujukan virus corona baru tersebut.

“Kalau insentif (bagi tenaga kesehatan, red.) nanti kita akan sesuai dengan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) yang ada, jadi sudah ada regulasinya, Menkeu sudah umumkan Menkes sudah umumkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Minggu (26/4/2020).

Dia sudah menandatangani surat keputusan (SK) tentang penetapan insentif bagi tenaga kesehatan dan dokter yang menangani pasien COVID-19, baik mereka yang bekerja di rumah sakit, petugas Dinkes dan puskesmas yang langsung menangani pasien terpapar corona.

“Semua (insentif, red.) sesuai dengan kriteria yang ada di juknis (petunjuk teknis) Kemenkes, (besaran, red.) ditetapkan seperti yang sudah (diberitakan, red.) di televisi, mulai dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, besaran insentif tenaga kesehatan pasien corona yang ditetapkan tersebut merupakan batas maksimal, sebab nanti ada semacam patokan sesuai dari petunjuk teknis yang membedakan berapa besaran insentif setiap bulan yang mereka terima.

“Karena itu sebagai insentif dari risiko terhadap paparan virus, jadi tergantung petugas atau dokter ini bertugas, kalau langsung rawan terpapar tentu akan lebih tinggi, ada juknisnya misal di zona merah, oranye kuning, dan hijau, semakin merah lebih tinggi,” katanya.

Di Bantul terdapat empat rumah sakit rujukan pasien COVID-19, yaitu RS Panembahan Senopati, RSU PKU Muhammadiyah, RSPAU Hardjolukito, dan RS Santa Elisabeth, kemudian ada satu fasilitas kesehatan khusus yaitu RS Lapangan Khusus COVID-19 di Bambanglipuro.

Pemkab Bantul juga menyediakan mes atau tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan pasien corona itu, sebagai apresiasi atas dedikasi mereka agar selalu mengutamakan pelayanan cepat dan terkoordinasi dibandingkan denga tinggal di rumah masing-masing.

“Jadi mes tenaga kesehatan kita ada di Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Sekda, kemudian di sekitar Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 dan segera menyusul di Balai Pendidikan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Niten, Sewon,” katanya. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *