Tiga Warga Bantul Positif COVID-19 Usai Perjalanan dari Luar Daerah

BANTUL, Cakram.net – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tiga warga setempat dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru usai melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Hari ini  pasien terkonfirmasi positif bertambah tiga orang, dengan riwayat perjalanan dari luar daerah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam pers rilisnya melalui aplikasi pesan di Bantul, Minggu (12/4/2020) petang.

Tiga orang pasien positif baru itu adalah laki-laki berusia 53 tahun, kemudian perempuan usia 50 tahun dan laki-laki berusia 22 tahun. Meski demikian belum ada penjelasan detail warga di kecamatan mana dari ketiga warga tersebut.

Akan tetapi, pria yang akrab disapa dokter Oky tersebut mendapatkan informasi bahwa ketiga orang tersebut merupakan satu keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, kota wilayah endemis wabah tersebut.

“Informasi yang kita dapat adalah memang satu keluarga dengan riwayat pulang dari Jakarta karena salah satunya menjalani pengobatan di sana (Jakarta),” katanya.

“Pengobatan apa? Saya tidak bisa menjelaskan. Maaf yang jelas di Jakarta bukan pengobatan COVID-19,” kata dia yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul ini.

Dengan adanya tambahan tiga pasien positif COVID-19 ini, maka data kasus yang tercatat di Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul hingga 12 April jam 16.30 WIB adalah sebanyak tujuh orang, dari sebelumnya empat orang.

“Rumah sakit yang merawat pasien positif yaitu RSPS (Rumah Sakit Panembahan Senopati) dua orang, RSU PKU Bantul satu orang, RSUP Sardjito satu orang, RSPAU Hardjolukito satu orang, RSUD Jogja satu orang dan RSUD Sleman satu orang,” katanya.

Sedangkan pasien yang sedang rawat inap di beberapa rumah sakit yaitu pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 43 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) enam  orang.

“Jaga jarak dalam berinteraksi, jangan lakukan pengucilan atau stigmatisasi terhadap ODP maupun PDP dan pelaku perjalanan. Jaga situasi kondusif agar kita bisa berhati-hati dan waspada,” katanya. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *