Kedisiplinan Masyarakat Jadi Kunci Penerapan Skema Normal Baru

MALANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan menjadi kunci dalam penerapan skema kondisi normal baru atau the new normal di tengah pandemi COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa rencana penerapan skema normal baru, khususnya di wilayah Kota Malang akan dilakukan usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selesai pada 30 Mei 2020.

“Disiplin dalam menjalankan semua protokol COVID-19, serta siap dalam menyikapi seluruh kasus yang ada di lingkungannya,” kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (27/5/2020).

Sutiaji mengatakan dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan skema normal baru tersebut, tidak diperbolehkan adanya sikap penolakan dari warga, apabila didapati kasus virus Corona di wilayah tersebut.

Sutiaji juga berharap tidak ada penyebaran informasi yang berpotensi membuat masyarakat merasa resah atau panik, seperti penyebaran informasi yang masuk dalam kriteria hoaks.

“Mari kita bangun sikap empati dan simpati kepada saudara kita yang terinfeksi virus Corona. Tidak untuk dijauhkan, apalagi diasingkan,” kata Sutiaji.

Kota Malang bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu, tengah menjalankan PSBB mulai 17 Mei 2020. Diharapkan, pelaksanaan PSBB itu hanya berjalan satu putaran, tanpa perpanjangan atau rampung pada 30 Mei 2020.

Rencananya, usai pelaksanaan PSBB tersebut, Pemerintah Kota Malang akan menerapkan skema kondisi normal baru di tengah pandemi COVID-19. Saat ini, Pemkot Malang tengah menyusun protokol kondisi normal baru yang terbagi dalam empat langkah.

Empat langkah yang tengah disiapkan tersebut, di antaranya meliputi penyusunan prosedur standard hidup sehat dan protokol COVID-19 pasca pelaksanaan PSBB, dan menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang sebagai RS darurat.

Selain itu, juga menyiapkan rumah isolasi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan. Selain itu, juga melakukan pemantauan penyakit kronis dan menyiapkan paket kebijakan stimulus ekonomi dengan merumuskan kebijakan pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat.

Hingga saat ini, di Kota Malang terdapat 34 kasus positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *