TEMANGGUNG, Cakram.net – Puskesmas Bejen Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerapkan tes cepat (rapid test) dengan metode tanpa membuat pasien turun dari kendaraan (Ditatur) dan dinilai lebih efektif.
Kepala Puskesmas Bejen dr. Supriyadi di Temanggung, Rabu (27/5/2020), mengatakan selama ini pelayanan tes cepat COVID-19 dilakukan oleh Puskesmas Bejen menggunakan metode door to door dengan mendatangi rumah pasien.
Menurut dia banyak kendala yang ditemui di lapangan dengan metode tersebut, antara lain keengganan dari sebagian pasien untuk melakukan tes cepat sehubungan dengan akan timbulnya stigma negatif di masyarakat usai dikunjungi oleh Petugas Puskesmas.
“Ditatur atau dirapid tanpa turun merupakan sebuah inovasi yang menjawab tuntutan dari masyarakat Kecamatan Bejen akan pelayanan rapid test COVID-19 yang cepat, mudah, gratis dan aman tanpa menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” katanya.
Supriyadi menjelaskan prinsip dari pelayanan ditatur dilakukan tanpa membuat pasien turun dari kendaraan.
Pada saat melakukan pemeriksaan, pasien diimbau untuk datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, mobil pribadi atau menggunakan layanan transportasi daring dengan tetap memperhatikan protokol keamanan selama perjalanan.
Dalam pelayanan ditatur ini, katanya kebijakan physical distancing tetap diterapkan sehingga pasien diwajibkan menggunakan masker dan mentaati aturan untuk meminimalisasi kontak fisik. Dengan motode ini pasien tidak perlu berkerumun di ruang tunggu dan bertemu dengan banyak orang.
Pasien cukup datang, tidak perlu turun dari kendaraan, lalu petugas dengan APD lengkap dan peralatan medisnya akan mengambil sampel darah pasien.
“Berbeda dengan rapid test pada umumnya dimana pengambilan sampel darah diambil pada ujung jari, pengambilan sampel darah dalam ditatur dilakukan melalui vena di lipatan siku. Pengambilan sampel darah vena tersebut dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat,” katanya.
Ia menyampaikan para pasien yang sudah diambil sampel darah dapat langsung kembali ke rumah tanpa perlu menunggu hasil pemeriksaan di Puskesmas Bejen. Hasil pemeriksaan akan diinformasikan di hari yang sama melalui bidan desa masing-masing.
Menurut dia rapid test COVID-19 diprioritaskan untuk warga kecamatan Bejen yang masuk kategori orang dengan risiko (ODR), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pantauan (ODP). Prioritas untuk tes itu juga akan diberikan kepada warga Kecamatan Bejen yang masuk dalam lingkaran kontak erat dengan pasien positif COVID-19. (Ant/Cakram)