BANTUL,Cakram.net – Pemkab Bantul telah menyiapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan sebagai panduan para pedagang dan pembeli ketika beraktivitas di pasar rakyat selama penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi wabah COVID-19.
“SOP (standar operasional prosedur) atau protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pasar rakyat sudah kita buatkan, dan nanti (SOP) juga mengacu Pemda DIY, tapi di Bantul juga membuat SOP,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta ketika dihubungi di Bantul, Jumat (12/6/2020).
Menurut dia, SOP protokol kesehatan untuk menyambut penerapan new normal dalam beraktivitas yang aman di tengah pandemi wabah virus corona itu sudah disosialisasikan kepada para pedagang pasar dan pembeli ketika petugas meninjau langsung pasar.
“Kalau sosialisasi ke pedagang malah hampir setiap dua hari sekali saat kita melakukan kunjungan ke pasar-pasar rakyat untuk selalu menegakkan aturan pencegahan COVID-19, sudah sering, karena kan selama ini aktivitas di pasar tetap berjalan,” katanya.
Dia mengatakan, setidaknya ada beberapa poin yang ditekankan dalam SOP new normal di pasar rakyat tersebut yaitu para pedagang dan pembeli wajib memakai masker, selalu menjaga jarak baik dengan sesama pedagang, dengan pembeli dan sesama pembeli.
“Jaga jarak antarpedagang sebenarnya sudah, karena untuk los apalagi kios jelas sudah ada jarak, tinggal pembeli bagaimana diatur bisa menjaga jarak, agar tidak berkerumun apabila banyak pembeli di satu tempat tetap harus antre, agar bisa social distancing,” katanya.
Sukrisna juga mengatakan, dalam mendukung protokol kesehatan sesuai SOP new normal, juga sudah dipasang wastafel atau fasilitas cuci tangan dengan sabun di semua pasar rakyat, bahkan sudah disediakan cairan atau hand sanitizer di setiap sudut pasar yang bisa digunakan pembeli.
Dia mengatakan, bahkan selama status tanggap darurat bencana COVID-19 di Bantul, pemkab sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke ruang publik termasuk pasar rakyat pada siang hari saat aktivitas jual beli tutup, termasuk mengatur pembatasan jam operasional pasar rakyat.
“Jadi memang di pasar sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal pandemi, tinggal saat new normal nanti lebih tegas, tidak boleh bebas dengan tidak pakai masker, jadi saat new normal justru harus hati hati, semua bidang juga sudah membuat SOP protokol pencegahan COVID-19,” katanya. (Ant/Cakram)