UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sudah menerapkan new normal atau normal baru tata kerja di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk kantor kecamatan mulai 5 Juni 2020. Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Semarang sudah melaksanakan work from office (wfo) atau bekerja di kantor masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdullilah sudah kita terapkan tata kerja baru yang produktif dan aman COVID-19 di lingkungan Pemkab Semarang mulai tanggal 5 Juni kemarin, seluruh pegawai masuk kerja. Kita sudah instruksikan kepada seluruh dinas (OPD) untuk melaksanakan work from office dengan kebiasaan baru, yakni menggunakan masker, cuci tangan, pemeriksaan suhu, dan social distancing atau menjaga jarak antara satu dengan lainnya” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, Senin (8/6/2020).
Menurut Sekda, OPD yang mempunyai tugas pelayanan seperti DPMPTSP dan Dispendukcapil agar mempertahankan pelayanan secara online yang sudah diterapkan selama pandemi COVID-19. Namun pelayanan langsung kepada masyarakat di kantor secara bertahap akan dibuka dengan pembatasan-pembatasan.
“Di Dinas Perhubungan juga sudah membuka kembali layanan uji kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan work from office diharapkan seluruh ASN bisa meningkatkan produktivitas kerja dalam melayani masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Di bidang pariwisata, lanjut Sekda, pihaknya akan melakukan simulasi dan supervisi ke objek wisata yang dikelola dinas pariwisata maupun swasta. Pengelola objek wisata agar mempersiapkan diri dalam menyambut wisatawan serta sarana prasarananya.
“Beda-beda penerapannya antara alun-alun Bung Karno, Candi Gedongsongo, Bukit Cinta dan Pemandian Muncul, di kolam renang resikonya agak tinggi dan lebih dalam penularan COVID-19. Kalau memang objek wisata layak operasi kita buka secara bertahap,” ungkapnya.
Sekda mengatakan, di sektor pendidikan pihaknya sudah memerintahkan dinas pendidikan untuk sosialisasi ke kepala sekolah dan para guru agar mempersiapkan tata pelaksanaan belajar mengajar yang baru. Khususnya berkaitan sarana prasarana, mulai tempat cuci tangan, masker, ruang kelas dan tempat duduknya.
“Soal materia kurikulum dan pelaksanaan waktunya kita menunggu kebijakan dari menteri pendidikan. Itu sepenuhnya kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya. (dhi/Cakram)
