Pemohon SIM di Kabupaten Semarang Selama Pandemi COVID-19 Turun Hingga 70 Persen

UNGARAN, Cakram.net – Kasatlantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati mengatakan jumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Semarang selama pandemi COVID-19 menurun hingga 70 persen dibandingkan kondisi normal sebelum ada wabah virus corona.

“Karena ada kelonggaran masalah perpanjangan selama dua bulan, kami memang membatasi. Sehingga ada penurunan sekitar 60 sampai 70 persen dari hari biasa,” jelas Hasta di Mapolres Semarang, Selasa (30/6/2020).

Hasta mengungkapkan, pada kondisi normal jumlah pemohon SIM baru dan perpanjangan berkisar 50 pemohon. Kendati sempat menurun drastis ketika ada wabah COVID-19, namun saat ini jumlah pemohon SIM mulai berangsur-angsur naik lagi.

“Saat ini sudah mulai ada kenaikan tetapi tidak signifikan. Masih merangkak,” ungkapnya.

Hasta mengaku pihaknya juga terbantu adanya bantuan kendaraan pelayanan SIM keliling dari Ditlantas Polda Jateng. Sasaran pelayanan SIM keliling tersebut di daerah perbatasan seperti wilayah Kecamatan Sumowono, Tengaran dan Getasan.

“Kendaraan pelayanan SIM keliling ini memang arahnya ke wilayah perbatasan. Jadi, untuk melayani di wilayah yang jangkaunnya jauh,” jelasnya.

Menurut Hasta, hingga saat ini Satlantas Polres Semarang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti hari-hari biasa saat kondisi normal. Namun pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan di antaranya penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu badan, cuci tangan dan wajib mengenakan masker.

Disinggung soal program pelayanan SIM massal, Hasta menyatakan program tersebut masih ada. Hanya saja, pelaksanaan program tersebut belum berjalan normal.

‘’Program SIM massal masih ada, tetapi selama COVID-19 tidak kita laksanakan untuk sementara waktu. Dikhawatirkan terjadi kerumunan banyak orang, karena kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan belum begitu bagus,” ujarnya.

Kata Hasta, dimungkinkan sosialisasi masalah new normal di masyarakat belum maksimal. Namun Polres Semarang juga sudah melakukan kegiatan sosialisasi.

“Mudah-mudahan dalam satu dua bulan ke depan masyarakat sudah mulai mengerti,” imbuhnya. (dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *