Pilkada Kabupaten Semarang Tidak Ada Kampanye Terbuka dengan Pengumpulan Massa

UNGARAN, Cakram.net – Pilkada Kabupaten Semarang 2020 tidak ada kampanye terbuka dengan  pengumpulan massa untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Namun kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang yang bersifat terbatas masih dapat dilakukan.

“Meski PKPU belum keluar, yang jelas pada Pilkada Kabupaten Semarang tidak ada rapat umum pengumpulan massa di lapangan guna mencegah penularan virus corona. Tapi untuk kampanye pasangan calon yang sifatnya terbatas dan pertemuan tatap muka masih dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (18/6/2020).

Menurut Maskup, untuk debat terbuka pilkada masih tetap diselenggarakan. Debat terbuka dilaksanakan di lembaga penyiaran guna menghindari pengumpulan massa.

“Kalau debat terbuka digelar di hotel atau tempat lain berpotensi ada pengumpulan massa. Jadi tidak seperti pilkada sebelumnya, debat terbuka pilkada kali ini di studio dengan jumlah penonton terbatas,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pilkada, lanjut Maskup, KPU Kabupaten Semarang sudah mengajukan penambahan anggaran ke Pemkab Semarang sebesar Rp6,5 miliar. Sebelumnya Pemkab Semarang sudah menyetujui anggaran untuk KPU Kabupaten Semarang sebesar Rp40,9 miliar.

“Usulan penambahan anggaran Rp6,5 miliar sudah kita sampaikan ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) Kabupaten Semarang. Tambahan anggaran ini disebabkan ada penambahan jumlah TPS menjadi 2.249,” ungkapnya.

Menurut Maskup, bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) membuat anggaran pengadaan alat pelindung diri (APD) dan  honor petugas di lapangan membengkak. Misalnya, satu alat pengecek suhu badan harganya Rp1 juta dikalikan 2.249 TPS totalnya mencapai Rp 2,24 miliar.

“Belum pembayaran honor petugas pemungutan suara, dan rapid test jika diperlukan. Jumlah petugas kami dalam pelaksanaan pilkada sebanyak 23.238 orang,” terangnya.

Maskup menambahkan, tahapan Pilkada Kabupaten Semarang dalam waktu dekat adalah pembentukan petugas coklit yang dijadwalkan 24 Juni sampai 14 Juli 2020. Sedangkan pemutakhiran data pemilih dilakukan 15 Juli sampai 14 Agustus 2020.

“Untuk pendaftaran calon dijadwalkan 4-6 September 2020. Kemudian jadwal kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020,” bebernya.

Bupati Semarang dr Mundjirin mengatakan usulan penambahan anggaran KPU Kabupaten Semarang akan dimintakan ke Menteri Keuangan. Diharapkan tambahan anggaran itu bisa dicukupi dengan dana APBN.

“Mudah-mudahan bisa dikaver APBN, kalau tidak bisa akan kami usulkan ke DPRD Kabupaten Semarang,” katanya.(dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *