GUNUNGKIDUL,Cakram.net – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, mengajukan tambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentah 2020 sebesar Rp4,3 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri bagi petugas tempat pemungutan suara dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran awal untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp27,7 miliar. Akan tetapi, dengan adanya pandemi COVID-19 menjadi Rp32 miliar atau bertambah Rp4,3 miliar.
Namun, lanjut dia, ada restrukturisasi anggaran sebesar Rp1,7 miliar sehingga anggarannya menjadi Rp30,3 miliar.
“Kami akan mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 4,3 milia. Anggaran tersebut untuk pengadaan APD bagi petugas penyelenggara pilkada,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya, KPU Kabupaten Gunungkidul sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 27,7 miliar. Jika diakumulasikan dengan tambahan tersebut, anggarannya lebih dari Rp30 miliar.
Ruslan Hani menegaskan bahwa anggaran tambahan itu untuk pengadaan sejumlah perlengkapan pendukung, terutama mengikuti anjuran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan APD serta menambah TPS,” katanya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi DIY Wawan Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. Anggaran ini sudah termasuk restrukturisasi anggaran sebesar Rp4,4 miliar.
Anggaran tambahan dana Rp27 miliar tersebut nantinya berasal dari APBD masing-masing kabupaten dan APBN. Jika diakumulasikan, tambahan dana dari APBD di tiga kabupaten tersebut lebih dari Rp8 miliar.
“Anggaran sebesar Rp19 miliar, kami ajukan agar bisa dibiayai dengan APBN,” kata Wawan menjelaskan. (Ant/Cakram)
