UNGARAN, Cakram.net – Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional di Kabupaten Semarang harus diperketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Karena sejauh ini penyeberan virus corona dari klaster pasar masih tergolong masih tinggi.
“Protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional harus diperketat. Karena bisa menimbulkan klaster baru. Harus ada peran pemerintah daerah, jangan dilepas begitu saja,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto usai penyerahan bantuan masker, hand sanitizer dan cairan disekftan untuk kepala pasar di Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2020).
Bambang menandaskan, Diskumperindag Kabupaten Semarang harus terus mengontrol kegiatan di pasar tradisional. Sosialisasi penerapan protokol kesehatan harus rutin setiap hari dilakukan oleh kepala pasar.
“Selain wajib pakai masker dan cuci tangan, pedagang maupun pengunjung pasar dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Pemerintah daerah menyediakan thermo gun di setiap pasar tradisional,” ujar Krebo, panggilan akrab Bambang Kusriyanto.
Menurut Krebo, diperlukan dukungan relawan untuk membantu pemerintah daerah dalam mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional, yakni persatuan pedagang pasar (persada).
“Diperlukan relawan yang betul-betul mau melakukan kegiatan kemanusiaan. Persada harus membantu pemerintah untuk menyelamatkan nyawa orang,” katanya.
Terkait adanya sanksi denda dalam razia penggunaan masker, Krebo menilai penerapan sanksi itu kurang tepat. Sebab di masa pandemi COVID-19 saat ini masyarakat cukup kesulitan dalam mencari nafkah.
“Pemberian sanksi denda bagi warga yang tidak pakai masker ketika ada razia masker kurang pas, karena dalam kondisi seperti ini masyarakat mencari makan saja susah,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Diskumperindag Kabupaten Semarang, Rini Sulistyawati mengatakan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional sudah dilakukan. Diskumperindag menyediakan fasilitas pendukung seperti wastafel untuk tempat cuci tangan, masker, dan penyemprotan disinfektan.
“Kita sudah dua kali pengadaan fasilitias pendukung penerapan protokol kesehatan di pasar sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Kepala pasar minimal tiga hari sekali melakukan penyemprotan disinfektan di pasar,” ungkapnya.
Menurut Rini, keberadaan pasar pagi cukup riskan adanya penyebaran COVID-19. Pihaknya belum memperoleh formula yang pas untuk pasar pagi.
“Tapi kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar. Sehingga perekonomian di pasar tetap berjalan tanpa mengabaikan sisi kesehatan,” katanya. (dhi/Cakram)