SLEMAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah setempat untuk mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) untuk legalitas usaha yang dijalankan.
“Kami terus mendorong dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang belum mengurus izin untuk usaha mikronya, untuk segera mengurusnya. Masyarakat dapat mengajukan izin baik secara personal ataupun kolektif,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Sleman Retno Susiati di Sleman, Rabu (16/9/2020).
Menurut dia, selain IUMK tersebut, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah atau bangunan miliknya.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang ingin mengurus legal formal IUMK maupun IMB, upaya ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa segala kegiatan masyarakat agar diurus perizinannya,” katanya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus IUMK maupun IMB, pihaknya memberikan waktu tambahan di hari Sabtu, yakni di jam 08.30 WIB sampai 11.30 WIB.
“Jadi selama sepekan penuh atau enam hari kerja kami membuka loket pelayanan pengurusan perizinan. Ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus perizinan,” katanya.
Retno mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 898 Surat Keputusan (SK) IMB dan IUMK kepada masyarakat.
IMB tersebeut diantaranya dibagikan kepada warga Padukuhan Kowanan sebanyak 75 IMB, warga Padukuhan Kwagon, Kapanewon (Kecamatan) Godean sebanyak 63 IMB, warga Padukuhan Gamplong, Kapanewon Moyudan sebanyak 279 IMB, warga Kelurahan (Desa) Pandowoharjo, Kapanewon Sleman sebanyak 174 IMB.
‘Kemudian kepada warga Padukuhan Kuwang, Kapanewon Cangkringan sebanyak 101 IMB, warga Padukuhan Randusari, Kapanewon Cangkringan sebanyak 159 IMB dan warga Padukuhan Sribit, Kapanewon Berbah sebanyak 47 IMB,” katanya.
Ia mengatakan, sejak 2018 pihaknya mendapat kurang lebih 7.000 pengajuan dari masyarakat dan telah terbit izinnya.
“Pada 2018 lalu ada sebanyak 984 izin, 2019 ada 3.215 izin, dan pada 2020 ini ada sebanyak 2.850 izin yang dikeluarkan,” katanya. Beberapa IMB yang sudah jadi telah diambil sendiri oleh masyarakat, dan ada yang dikirim lewat pos sesuai alamatnya,” katanya. (Ant/Cakram)
