UNGARAN, Cakram.net – KPU Kabupaten Semarang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 770.593 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Rabu (14/10/2020). DPT Pilkada Kabupaten Semarang 2020 yang ditetapkan KPU terdiri 380.314 laki-laki dan 390.279 perempuan.
“DPT berkurang 1.160 pemilih dari DPS sebanyak 771.753 pemilih yang ditetapkan 7 September 2020. Berkurangnya data pemilih ini setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih secara berjenjang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.
Menurut Maskup, data pemilih berkurang karena pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), meninggal dunia, dan ada masukan dari pemilih baru. Pemilih meninggal dunia ada 1.167 orang, ganda 258, dibawah umur 18, pindah domisili 1.617, tidak dikenal 57, TNI 6, Polri 1, dan 128 pemilih bukan penduduk Kabupaten Semarang.
“Pemilih TMS totalnya 3.252 orang. Perkembangan daftar pemilih dinamis, hari ini ditetapkan besok pasti ada yang meninggal, pindah atau datang,” terangnya.
Kata Maskup, KPU akan melakukan pemeliharaan atau pemuktahiran daftar pemilih. Untuk itu diperlukan saran dan perubahan dari Bawaslu serta tim kampanye.
“Pemeliharaan data pemilih dalam rangka mengantisipasi penggunaan hak pilih lebih dari satu orang yang berpotensi ancaman pidana,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis menyatakan DPT yang ditetapkan KPU sudah clear. Tapi DPT tersebut bukan data final sampai 9 Desember 2020.
“Kita minta partisipasi semua warga Kabupaten Semarang melaporkan kepada Bawaslu maupun KPU untuk mengakomodir pemilih baru yang belum masuk DPT. Sehingga substansi penyusunan DPT tetap terjaga, yakni menjamin hak pilih bagi setiap warga yang sudah berhak menyampaikan hak pilih maupun mencoret orang yang sudah tidak memiliki hak pilih,” ujarnya.
Menurut Talkhis, pengawasan data pemilih perlu mendapat perhatian karena ada selisih data jika dibandingkan dengan Pilgub Jateng 2018. DPT Pilgub Jateng tercatat 756.063 pemilih sementara DPT Pemilu Serentak 2019 sebanyak 778.993, sehingga ada selisih 8.400 pemilih dengan DPT Pilkada Semarang 2020.
“Pada Pilkada 2020 sebanyak 770.593 orang pemilih, artinya ada penurunan jumlah pemilih dari Pileg dan Pilpres kemarin. Sehingga diperlukan partisipasi dalam mengamati data pemilih, apalagi KPU memiliki batasan waktu dalam tahapan pencocokan dan penelitian pemilih,” katanya. (dhi/Cakram)