KPU Uji Coba Sirekap, 19 TPS di Kabupaten Semarang Kesulitan Akses Internet

UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 19 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada di Kabupaten Semarang kesulitan akses sinyal telepon selular untuk internet dalam rangka pengiriman data rekapitulasi dari tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu diketahui setelah KPU Kabupaten Semarang mulai melakukan uji coba penerapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, KPU sedang mengidentifikasi wilayah Kabupaten Semarang yang kesulitan akses sinyal telepon selular karena setelah rekapitulasi selesai difoto menggunakan Aplikasi Sirekap. Idenfitikasi tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kendala ketika aplikasi Sirekap diterapkan pada Pilkada Kabupaten Semarang 2020.

“Setidaknya ada 19 lokasi TPS yang tersebar di 10 kecamatan mengalami kesulitan akses sinyal selular.  TPS yang susah internet sebagian di Kecamatan Ambarawa, Banyubiru, Bawen, Pringapus, Tengaran, Kaliwungu, Susukan, Bergas, Sumowono, dan Kecamatan Getasan,” ungkapnya, Selasa (27/10/2020).

Menurut Maskup, TPS yang kesulitan sinyal selular paling banyak di wilayah Kecamatan Getasan.  Meliputi Desa Kopeng, Tolokan, Tajuk, Polobogo, Batur, dan Desa Samirono.

“KPU akan melakukan pengecekan teknis di lapangan melibatkan penyedia layanan internet,” katanya sembari menambahkan untuk kepastian pemakaian Aplikasi Sirekap masih menunggu PKPU yang mengatur itu.

Maskup menjelaskan, yang menjadi kendala adalah lembar rekapitulasi suara pilkada harus tertempel di TPS dan diambil gambarnya serta dikirim gambarnya melalui  aplikasi di lokasi TPS yang sama. Artinya, tidak mungkin petugas memindahkan lembar C1 plano dari TPS.

“Kendala itu dapat diantisipasi dengan ganti provider data internet. Yang perlu dikaji dan dicarikan solusi ketika di wilayah tertentu memang tidak bisa mendapat akses sinyal sama sekali,” jelasnya.

Soal kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas hingga tingkat TPS, Maskup menyatakan untuk pengadaan APD KPU Kabupaten Semarang sudah survei ke Jakarta dan Surabaya. Pengadaan APD tersebut hanya tisu dan sarung tangan plastik, sehingga  tidak perlu lelang pengadaan karena anggarannya kurang dari Rp 200 juta. (dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *