UNGARAN, Cakram.net – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang memberikan pelayanan penyesuaian (inpassing) bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk beralih ke jabatan fungsional. Saat ini jumlah pejabat fungsional tertentu di Kabupaten Semarang telah menembus angka 75 persen dari total PNS sekitar 8.300 orang.
Hal itu dikatakan Kepala Sub Bidang Jabatan Struktural dan Fungsional, Siti Fathonah di sela pelantikan 60 pejabat fungsional baru oleh Bupati Semarang dr Mundjirin di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (23/12/2020).
Fathonah menjelaskan, program inpassing sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 42 tahun 2019. Peraturan itu memberikan kemudahan bagi PNS untuk beralih ke jabatan fungsional hingga awal April 2021.
“Secara umum pengangkatan dalam jabatan fungional dimaksudkan untuk mengembangkan profesionalisme PNS agar kinerja organisasi meningkat,” terangnya.
Usai pelantikan, Bupati Semarang Mundjirin mengimbau para pejabat fungsional untuk terus bekerja profesional sesuai bidang tugas dan latar belakang pendidikannya.
“Bekerja dengan sebaik-baiknya dan junjung tinggi profesionalisme saat menjalankan tugas fungsinya,” tegasnya.
Berdasarakan data BKD Kabupaten Semarang, pejabat fungsional yang dilantik kali ini terdiri seorang administrator kesehatan, arsiparis (2 orang), apoteker (5 orang), 16 bidan, 17 dokter, 4 dokter gigi, 4 guru, satu penyuluh kesehatan masyarakat, tiga pranata laboratorium kesehatan, satu pustakawan dan enam orang radiographer. Acara pelantikan dihadiri Penjabat Sekda Kabupaten Semarang Suko Mardiono, Kepala Dinkes dr Ani Raharjo dan pejabat terkait lainnya. (dhi)
