Aplikasi ‘Kembang Desa’ Solusi Warga Salatiga Mengakses Layanan Hukum

SALATIGA, Cakram.net – Masyarakat di Kota Salatiga diharapkan bisa mendapatkan akses layanan hukum dengan baik, karena masih banyak warga yang belum mengerti soal hukum dan takut terhadap hukum. Adanya aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa) bisa menjadi alternatif bagi masyarakat di Salatiga dalam mendapatkan akses pelayanan hukum.

“Ada rasa takut karena orang kampung tidak biasa dengan masalah hukum. Dengan terobosan aplikasi ‘Kembang Desa’ tersebut diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan hukum yang cepat, efektif dan efisien,” kata Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat di ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu (27/1/2021).

Aplikasi ‘Kembang Desa’ nantinya akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar akan hukum dengan berbagai hal di dalamnya.

Menurut Haris, layanan berupa ijin, konsultasi, ketahanan, bantuan hukum, live stream pengadilan ataupun surat keterangan lainnya bisa langsung diakses secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi.

“Ini bisa mempermudah masyarakat, namun perlu diketahui agar layanan hukum bisa meningkat kita juga harus menyiapkan SDM (sumber daya manusia) secara baik pula. Sehingga masyarakat bisa langsung merasakan layanan dengan cara serta langkah yang baik dan tepat,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Kelas 1 B, Riyono mengatakan bahwa aplikasi kembang desa yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Semarang ini memang menarik. Karena bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk  dapat mengakses dan mendapatkan berbagai layanan di pengadilan negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Layanan ini bukan hanya  di Salatiga saja namun bisa di akses di seluruh wilayah Jawa Tengah. Selain itu masyarakat juga bisa bisa datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk menyampaikan permasalahan atau mendapatkan informasi terkait dengan hukum,” jelas Riyono.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Ridwan Mansyur menjelaskan ‘Kembang Desa’ merupakan aplikasi Kemitraan Membangun Desa yang lahir karena ada hambatan yang dialami oleh masyarakat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal itu, yaitu pengetahuan mengenai hukum masih kurang, adanya ketakutan kepada hukum, permasalahan ekonomi, dan terpengaruh posisi geografis sebuah wilayah.

“Aplikasi ini akan sangat menguntungkan masyarakat karena layanan di dalamnya gratis dengan dilengkapi beberapa fitur. Adanya informasi hukum dan informasi produk dari pengadilan bisa cepat di akses masyarakat,” jelasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *