Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung di Demak Berakhir Damai

DEMAK, Cakram.net – Kasus seorang ibu di Kabupaten Demak yang diduga menganiaya anak kandungnya berakhir damai. Korban telah mencabut laporannya.

Air mata Agesti Ayu Wulandari (19) tumpah di pelukan ibunya Sumiyatun (36) saat mereka bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1/2021). Dengan suara sesenggukan, dia berucap maaf kepada ibunya yang telah membesarkan dirinya.

Mendengar ucapan maaf anaknya, Sumiyatun tak kuasa menahan tangisnya. Ia pun memeluk erat dan mengelus-elus punggung anak pertamanya itu.

Pelukan disertai tangisan haru itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya setelah Agesti Ayu mengubah keputusannya. Di tengah ujian kuliah yang dia hadapi, Agesti Ayu terbang dari Jakarta menuju Kota Wali untuk bertemu ibu kandungnya dan mencabut laporannya.

“Ibu, saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah,” ucap Agesti menahan tangis.

Agesti sudah tidak lagi memandang ibunya sebagai pelaku penganiayaan. Namun sebagai seorang ibu yang sayang kepada anak-anaknya.

“Bagaimanapun beliau adalah ibu saya, orangtua yang sangat saya banggakan, yang membesarkan saya, yang melahirkan saya,” ujar Agesti.

Agesti menyatakan mencabut laporan. Keputusan itu adalah  inisiatif pribadinya.

“Insyaallah  tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini. ,” tukasnya

Sumiyatun yang duduknya berjarak sekitar satu meter dari anaknay tak henti mengusap air matanya. Dia merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, karena bisa meluapkan rasa rindunya dan dengan hati yang lapang menyampaikan kekhilafannya.

“Maafkan mama ya sayang ya, mama banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mama,” ucap Sumiyatun.

Sumiyatun menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu perkaranya sehingga bisa berakhir damai.

“Di sini tidak ada salah maupun benar, hanya karena miskomunikasi saja. Doakan anak saya sebagai orang sukses, semoga ke depannya tambah ilmu,” pintanya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *