Operasi Yustisi Di Klaten Ditingkatkan Selama PSBB

KLATEN, Cakram.net – Pasca keluarnya  Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 (COVID-19), Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas PP) COVID-19 Kabupaten Klaten langsung menggelar rapat koordinasi di Pendapa Agung Setda Klaten, Kamis (7/1/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani meminta jajaran keamanan dan ketertiban meliputi TNI/Polri, Satpol PP dan aparat terkait untuk  kembali meningkatkan kegiatan operasi yustisi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Klaten.

”Operasi Yustisi juga akan diberlakukan kembali dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri untuk menyasar masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan. PSBB akan diberlakukan mulai 11 Januari sampai 25 Januari 202,” kata Sri Mulyani, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Jumat (8/1/2021).

Penerapan PSBB disebabkan beberapa indikator yang mempengaruhi. Menurut Sri Mulyani, hal itu didorong karena meningkatnya kasus kematian di atas rata-rata nasional dan rendahnya kasus kesembuhan. Sedangkan indikator zonasi Kabupaten Klaten sebesar 5,52 dengan resiko persebaran yang tinggi.

“Untuk penetapan sanksi pelanggaran bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak bermasker, maka penyitaan KTP bisa diperpanjang.  KTP bisa disita selama satu bulan,” tandasnya.

“Tidak hanya itu,  pelaku pelanggaran juga harus membantu menyapu jalanan.  Kondisi sulit ini harus kita lalui bersama. Untuk mendisiplinkan masyarakat harus dibarengi oleh aturan dan sanksi agar masyarakat mentaati aturan,” ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan rilis dari Satgas PP COVID-19 pada Kamis (7/1/2021) menyebutkan penambahan kasus terkonfirmasi positif masih tergolong tinggi. Data menyebutkan ada 20 kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19, 21 kasus dinyatakan sembuh dan 3 kasus dinyatakan meninggal dunia.

Total  komulatif kasus terkonfirmasi positif ada 3.429 kasus, sembuh ada 2.823 kasus, 437 kasus warga masih dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri dan 169 kasus meninggal dunia. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *