MAGELANG, Cakram.net – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Magelang akan dimulai pada Februari 2021 dengan prioritas tenaga kesehatan.
“Di Kabupaten Magelang tenaga kesehatan tadinya kita identifikasi pertama ada 3.273 orang, kemudian data terakhir yang diakomodir Kementerian Kesehatan sebanyak 2.762. Tenaga kesehatan itu meliputi dokter, perawat, bidan sampai dengan satpam yang bekerja di fasilitas kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti, dilansir dari laman Pemkab Magelang, Sabtu (16/1/2021).
Retno mengatakan, para tenaga kesehatan rencananya divaksinasi pada Februari 2021, dengan target sasaran SDM Kesehatan 695.
“Tapi data ini sangat dinamis, bisa berubah kapan saja,” katanya.
Untuk tahap 2 vaksinasi pada pelayan publik, lanjut Retno, direncanakan Februari-April 2021, terutama OPD yang memberikan pelayanan publik contohnya Dinas Pendidikan, Dinas Pasar, Dinsos, juga kewilayahan misalnya perangkat desa, TNI Polri. Kemudian tahap 3 bagi masyarakat rentan direncanakan April 2021-Maret 2022, serta tahap 4 bagi masyarakat umum dan pelaku ekonomi lainnya.
“Total semuanya 795.548 orang. Target capaian minimal 80 persen, yakni sekitar 600 ribu,” ujarnya.
Retno menjelaskan tujuan vaksinasi adalah menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19 serta mencapai kekebalan kelompok.
“Konsep dasar dari kekebalan kelompok kalau kita memvaksin 70% penduduk, insyaallah yang 30 persen nanti otomatis terlindungi,” terangnya.
Jika sudah mendapat vaksin, lanjut Retno, harapannya imunitas meningkat. Karena tentara dalam tubuh lebih kuat sehingga bisa lebih produktif.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengimbau masyarakat agar tidak ragu dengan vaksinasi COVID-19.
“Kita punya tanggung jawab bersama-sama agar masyarakat semakin yakin bahwa ini adalah salah satu harapan agar pandemi bisa segera berakhir dengan mendukung program vaksinasi nasional,” ujar Nanda.
Nanda berpesan agar semua pihak memberikan optimisme kepada masyarakat bahwa vaksin ini penting.
“Tentunya ada satu kendala (pengecualian) yang tidak bisa mendapatkan vaksin yaitu penyintas, orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19,” jelasnya. (Cakram)
