Bupati Semarang Serahkan SK Pengangkatan 173 PPPK

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang dr Mundjirin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 173 pegawai pemerintah dengen perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2020 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (10/2/2021).

Usai penyerahan SK pengangkatan, Bupati mengharapkan para PPPK meningkatkan kinerjanya. Jika selama ini telah bekerja baik, maka dengan pengangkatan ini harus lebih baik lagi, disiplin dan mengutakan kepentingan umum.

“Pahami dan pelajari isi perjanjian kerja dengan baik. Sebab PPPK dapat diberhentikan dengan hormat ataupun tidak hormat jika melanggar peraturan atau perjanjian. Karenanya, saudara harus mampu memegang komitmen bekerja lebih baik,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk mentaati protokol kesehatan saat bekerja di masa pandemi COVID-19.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Partono menyebutkan SK pengangkatan diserahkan kepada 173 orang PPPK formasi tahun 2020. Sesuai protokol kesehatan, hanya 43 orang yang diundang hadir untuk mengikuti acara penyerahan SK tersebut.

“Mereka telah mengikuti tes kompetensi dan dinyatakan lulus,” terangnya.

Partono menyebutkan, awalnya jumlah peserta seleksi yang lulus sebanyak 176 orang. Mereka terdiri dari 88 orang tenaga guru, 8 tenaga kesehatan dan 80 tenaga penyuluh pertanian. Namun tiga orang penyuluh dinyatakan gugur karena seorang meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri. Sedangkan latar belakang pendidikannya, ada 108 berijazah S1, 21 D-III dan 44 lulusan SLTA.

Salah satu penerima SK pengangkatan, Anshori (50) terlihat cerah meski sebagian tertutup masker. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya karena diangkat sebagai PPPK, karena dia sudah 20 tahun menunggu kepastian status pekerjaannya sebagai seorang guru.

“Selama ini saya bertugas sebagai pengajar di SD Duren 1 Tengaran. Rasanya sangat senang karena diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian lima tahun,” ucapnya. (dhi)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *