DPRD Rekomendasikan Pemkab Semarang Lakukan Refocusing APBD 2021 Untuk Penanganan Dampak COVID-19

UNGARAN, Cakram-net – DPRD Kabupaten Semarang merekomendasikan kepada Pemkab Semarang agar melakukan refocusing APBD Kabupaten Semarang tahun 2021 untuk penanganan dampak ekonomi masa pandemi COVID-19. Keputusan itu disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (8/2/2021), menindaklanjuti rekomendasi Pansus XIV.

Pansus XIV yang membahas penanganan dampak ekonomi masa pandemi COVID-19 merekomendasikan kepada Pemkab Semarang agar tetap mengalokasikan anggaran untuk mencukupi penanganan pandemi di tiga sektor, yaitu belanja bidang kesehatan dan hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan COVID-19, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi. Pemkab agar segera mengalokasikan anggaran dan merealisasikan program kegiatan dalam penanganan dampak ekonomi untuk membantu para pelaku UMKM terutama pelaku usaha mikro.

Rekomendasi itu sempat dikritisi oleh anggota DPRD Said Riswanto. Dia meminta agar anggaran penanganan COVID-19 lebih diperjelas lagi.

“Dari kalimat yang kami tangkap segera mengalokasikan berarti di APBD 2021 tidak ada anggarannya. Untuk itu mohon penjelasan apakah refocusing atau bagaimana, kalau tidak jelas seperti ini sulit implementasinya karena sumber pendanaan dari APBD 2021 sudah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Said, untuk penanganan dampak COVID-19 di sektor ekonomi dengan anggaran Rp4,9 miliar tidak akan menjawab kebutuhan masyarakat. Sehingga dia meminta ada perubahan struktur APBD 2021 yang menjawab kebutuhan masyarakat sesuai kondisi masa pandemi COVID-19.

“APBD 2021 sudah ditetapkan dan sudah jalan, artinya kita defisit sudah tidak ada uang. Kita mengharapkan duit refocusing tahun 2020 yang tidak jalan, itu pun sudah bagian dari skenario APBD kita untuk menutup defisit itu. Jadi sama saja memberikan perintah tetapi uangnya tidak ada kan percuma, tapi kalau perintahnya merubah struktur APBD untuk kegiatan yang dibutuhkan masyarakat baru bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, M Jauhari menambahkan perlu ada penegasan apakah melalui mendahului APBD perubahan atau refocusing anggaran yang dilakukan oleh eksekutif.

“Kalimatnya dipertegas terkait refocusing. Kalau dirasa menurut pansus sangat penting memulihkan dampak COVID-19 termasuk sektor ekonomi maka secara tegas dalam rekomendasi disampaikan dengan melakukan refocusing anggaran,” imbuhnya.

Terkait COVID-19, lanjut Jauhari, Pemkab Semarang juga harus refocusing untuk dana vaksin. Hal itu seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani.

“Menjadi kewenangan eksekutif untuk melakukan refocusing,” ujarnya.

Ditemui usai paripurna, Bupati Semarang Mundjirin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan melakukan refocusing anggaran. Sebab kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19 cukup banyak.

“Rekomendasi dari dewan harus ditindaklanjuti, kalau tidak kita tidak bisa bergerak apa-apa, termasuk untuk warga yang isoman (isolasi mandiri). Kalau cuma Rp4,99 miliar tidak cukup, sehingga kita harus ada refocusing lagi,” katanya.

Kata Bupati, Pemkab Semarang tidak mengusulkan anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 di 2021 karena mengira kasus COVID-19 tidak meningkat terus seperti saat ini. Bahkan sekarang sudah lebih dari 8.500 yang terdampak COVID-19.

“Belum lagi kita masih menyediakan anggaran untuk vaksin masyarakat. Biaya pemakaman juga harus dipikirkan, kita memang masih fokus pada COVID-19, yang kira-kira tidak penting direfocusing saja,” ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *