UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta para Pengawas Sekokah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Sehingga mutu serta derajad pendidikan di tingkat dasar dapat terjamin baik.
“Komitmen para pengawas sekokah dasar untuk mengawasi pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Semarang dengan baik akan menjadi penjaga mutu penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan dasar sangat penting, karenanya fungsi pengawas menjadi sangat strategis,” kata Ngesti Nugraha usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 pejabat Pengawas SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (18/3/2021).
Menyinggung tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19, Bupati meminta para pengawas sekolah untuk ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Pada masa uji coba pembelajaran tatap muka saat ini para pengawas harus menempatkan diri sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo menjelaskan fungsi pengawas sekolah dasar adalah menjamin pelaksanaan pembelajaran berjalan baik.
“Sesuai UU Guru dan Dosen, pengawas sekolah ini harus mengawasi dan menjamin pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan yang bermutu,” terang Katon, panggilan akrab Sukaton Purtomo Priyatmo.
Menurut Katon, tugas pengawas tersebut menuntut dedikasi dan profesionalisme. Karena ada 455 SD di Kabupaten Semarang yang harus diawasi agar mutu pendidikan terjamin baik. (dhi)
