Pria di Magelang Meregang Nyawa Dibacok Kakak Iparnya, Pelaku Diringkus Polres Magelang

MAGELANG, Cakram.net – Muhamad Solahudin (18) warga Dusun Ngadiwongso RT 04 RW 03 Desa/Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, meregang nyawa setelah dibacok oleh kakak iparnya berinisial BN (24) pada Kamis (18/3/2021). Pelaku yang sempat kabur berhasil diringkus aparat Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapkan, pelaku mengaku kesal dengan korban karena telah menganiaya istrinya yang merupakan kakak kandung korban. Pelaku adalah seorang petani beralamat di Dusun Gembongan, Desa Temanggung, Kabupaten Magelang.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, korban dan istri pelaku sempat terlibat cekcok di rumah korban. Saat pelaku baru pulang dari pasar mendapati istrinya sedang dicekik oleh korban, lalu pelaku melerai,” ungkap Kapolres.

Setelah itu korban keluar rumah memanggil ibunya dan pamannya. Namun sekitar 5 menit kemudian korban kembali dan masuk ke dalam rumah (tempat kejadian perkara). Tak lama kemudian tersangka mendengar suara pukulan dan teriakan dari istrinya meminta tolong.

Ketika masuk ke dalam rumah menghampiri istrinya, pelaku melihat istrinya sedang dipukuli oleh korban dibagian bahu dan kepalanya dengan posisi menghadap ke tembok.

Selanjutnya pelaku langsung membacok korban pada bagian leher belakang bagian kiri sebanyak satu kali dan membacok kepala belakang sebanyak 3 kali. Korban mencoba menyerang balik dengan menarik kerah baju pelaku menggunakan tangan kanannya. Pelaku langsung membacok tangan kanan korban sebanyak satu kali.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun setelah kita lakukan pengejaran berhasil kami tangkap di rumah orang tuanya di Temanggung,” kata Kapolres.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *